Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Mendorong Budaya Antikorupsi Melalui LaporGub!

DALAM era digital yang semakin maju, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting. Terutama dalam memfasilitasi komunikasi dan pelayanan publik. Penggunaan aplikasi atau media sosial bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah yang ada di sekitar mereka kepada pihak yang berwenang.

Salah satu contoh keberhasilan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital adalah LaporGub!. Melalui inovasi yang diinisiasi oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah waktu itu, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan kritik, saran, maupun aduan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahkan secara anonim.

Masyarakat bisa men-download aplikasi LaporGub! di Playstore, atau beberapa platform lain seperti website, SMS, aplikasi android, hotline call, hingga menjangkau media sosial seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Setiap aduan yang masuk selanjutnya akan diklarifikasi dulu, baru kemudian ditindaklanjuti.

“Banyak sekali laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke LaporGub!. Saran saya, kalau masyarakat mengadu, setelah diklarifikasi, ya tabayyun. Kedua, pemerintah nggak perlu sensi, karena aduannya itu tentu saja akan membantu kita, koreksi yang bagus dan harus kita respons,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga :  Baru CPNS, Passing Grade PPPK Menyusul

Dia mengenang, masyarakat pernah melapor ke LaporGub! terkait kondisi jalan yang rusak parah di jalur Gadoh-Gunung Tumpeng. ”Tapi kadang masyarakat tidak tahu bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Yang diajak musrenbang pasti paham. Nah, pentahapan inilah yang harus dikomunikasikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Laporan lain yang masuk ke Laporgub! adalah kondisi SDN 1 Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, yang rusak parah. Ganjar mengakui, pada era digital ini banyak orang yang lebih suka mem-viral-kan sesuatu. Padahal seharusnya bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang berwenang.

SD itu dilaporkan ke LaporGub!. Ternyata masyarakat di era digital lebih suka mem-viral-kan. “Padahal sebenarnya itu bisa ditanyakan kepada dinas terkait, mungkin akan terjawab. Pemkab sudah menganggarkan di APBD perubahan nanti, pasti akan selesai,” lanjutnya.

Baca Juga :  Catatkan Transaksi USD 3,99 Miliar, Mendag: Sukses TEI ke-36 Digital Edition Dukung Pemulihan Ekonomi

Bahkan, Ganjar mengecek langsung kondisi sekolah yang dilaporkan rusak parah itu. Baginya, itu bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam merespons aduan yang masuk. “Bagi kami, begitu mendapat laporan ya itu bagian dari kepedulian,” paparnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan, semangat mboten korupsi, mboten ngapusi” telah mengakar sampai bawah. Slogan itu mampu menjadi budaya antikorupsi pejabat serta aparatur sipil negara (ASN). “Harapan saya, kampanye antikorupsi bisa dengan cara-cara yang kekinian, seperti buat games, kemudian sampaikan ke medsos agar bisa menjangkau ke semua orang,” jelasnya.

Menurut Ganjar, jika mendapat laporan atau aduan dari masyarakat, harus cepat direspon. Minimal harus cepat dikomunikasikan dengan masyarakat, apa kendalanya, dan bagimana menyelesaikan, sehingga masyarakat bisa tahu apa sebenarnya yang terjadi. (tim)

DALAM era digital yang semakin maju, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting. Terutama dalam memfasilitasi komunikasi dan pelayanan publik. Penggunaan aplikasi atau media sosial bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah yang ada di sekitar mereka kepada pihak yang berwenang.

Salah satu contoh keberhasilan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital adalah LaporGub!. Melalui inovasi yang diinisiasi oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah waktu itu, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan kritik, saran, maupun aduan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahkan secara anonim.

Masyarakat bisa men-download aplikasi LaporGub! di Playstore, atau beberapa platform lain seperti website, SMS, aplikasi android, hotline call, hingga menjangkau media sosial seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Setiap aduan yang masuk selanjutnya akan diklarifikasi dulu, baru kemudian ditindaklanjuti.

“Banyak sekali laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke LaporGub!. Saran saya, kalau masyarakat mengadu, setelah diklarifikasi, ya tabayyun. Kedua, pemerintah nggak perlu sensi, karena aduannya itu tentu saja akan membantu kita, koreksi yang bagus dan harus kita respons,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga :  Baru CPNS, Passing Grade PPPK Menyusul

Dia mengenang, masyarakat pernah melapor ke LaporGub! terkait kondisi jalan yang rusak parah di jalur Gadoh-Gunung Tumpeng. ”Tapi kadang masyarakat tidak tahu bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Yang diajak musrenbang pasti paham. Nah, pentahapan inilah yang harus dikomunikasikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Laporan lain yang masuk ke Laporgub! adalah kondisi SDN 1 Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, yang rusak parah. Ganjar mengakui, pada era digital ini banyak orang yang lebih suka mem-viral-kan sesuatu. Padahal seharusnya bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang berwenang.

SD itu dilaporkan ke LaporGub!. Ternyata masyarakat di era digital lebih suka mem-viral-kan. “Padahal sebenarnya itu bisa ditanyakan kepada dinas terkait, mungkin akan terjawab. Pemkab sudah menganggarkan di APBD perubahan nanti, pasti akan selesai,” lanjutnya.

Baca Juga :  Catatkan Transaksi USD 3,99 Miliar, Mendag: Sukses TEI ke-36 Digital Edition Dukung Pemulihan Ekonomi

Bahkan, Ganjar mengecek langsung kondisi sekolah yang dilaporkan rusak parah itu. Baginya, itu bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam merespons aduan yang masuk. “Bagi kami, begitu mendapat laporan ya itu bagian dari kepedulian,” paparnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan, semangat mboten korupsi, mboten ngapusi” telah mengakar sampai bawah. Slogan itu mampu menjadi budaya antikorupsi pejabat serta aparatur sipil negara (ASN). “Harapan saya, kampanye antikorupsi bisa dengan cara-cara yang kekinian, seperti buat games, kemudian sampaikan ke medsos agar bisa menjangkau ke semua orang,” jelasnya.

Menurut Ganjar, jika mendapat laporan atau aduan dari masyarakat, harus cepat direspon. Minimal harus cepat dikomunikasikan dengan masyarakat, apa kendalanya, dan bagimana menyelesaikan, sehingga masyarakat bisa tahu apa sebenarnya yang terjadi. (tim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/