KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menetapkan dua desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yaitu Desa Pulau Telo di Kecamatan Selat dan Desa Maluen di Kecamatan Basarang. Keputusan ini mendapatkan dukungan dan sambutan positif dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.
Thosibae Limin, seorang politisi dari Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Kapuas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas inisiatif pencanangan dua Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mencanangkan dua Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” ujar Thosibae Limin.
Legislator ini mengharapkan bahwa pemberdayaan perempuan dan perhatian terhadap anak-anak akan menjadi dorongan bagi pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak, khususnya di dua desa tersebut dan di seluruh Kabupaten Kapuas.
“Harapannya adalah bahwa hak-hak perempuan dan anak-anak semakin terpenuhi, karena ini sangat penting,” jelasnya.
Thosibae Limin, yang mewakili Kecamatan Selat, menambahkan bahwa pelaksanaan program DRPPA sangat tergantung pada partisipasi masyarakat, dan diharapkan bahwa masyarakat dapat mendukung terciptanya desa yang aman dan inklusif, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Dia juga berharap bahwa dua desa yang telah dicantumkan akan mematuhi komitmen yang telah dibuat dan melaksanakan program tersebut dengan baik.
“Harapannya bukan hanya di dua desa ini saja, tetapi juga bisa diterapkan di beberapa desa lainnya, sehingga pemenuhan hak perempuan dan anak-anak dapat tercapai sesuai dengan harapan,” tambahnya. (alh)