Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

DP3APPKB Kalteng Gelar Capacity Building

Tingkatkan Kapasitas Pengurus Forum Anak sebagai Agen 2P

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Sabtu (4/11). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, dr. Linae Victoria Aden M.M. Kes, dan dihadiri oleh perwakilan Forum Anak Daerah serta fasilitator Forum Anak Daerah (FAD) dari provinsi dan 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada anggota Forum Anak mengenai hak anak dan peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak. “Forum Anak adalah wadah partisipasi anak yang terdiri dari perwakilan kelompok anak atau individu yang didukung oleh pemerintah. Ini adalah sarana bagi anak anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka dalam proses pembangunan,” kata dr. Linae.

Baca Juga :  Perlindungan Perempuan dan Anak Menjadi Prioritas

Ia juga mengingatkan Forum Anak sebagai agen 2P untuk melaporkan hambatan yang mereka hadapi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, baik yang mereka alami sendiri maupun yang dialami oleh orang lain, kepada orang dewasa yang dapat dipercaya dan memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

“Kami berharap FAD yang mengikuti kegiatan ini dapat membantu Pemprov Kalteng untuk mengajak anak-anak lainnya agar mereka juga bisa menjadi agen 2P. Melalui kegiatan ini, kami berharap anakanak dapat membantu Pemerintah dalam upaya mengatasi masalah stunting dan menurunkan angka perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah,” tambah dr. Linae.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kalteng, Partiani SKM M.M. Kes, menyatakan bahwa harapan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas calon pengurus FAD dan memperkuat peran aktif FAD dalam advokasi terkait pemenuhan hak anak, terutama untuk agen 2P. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kreativitas positif dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di masa depan.

Baca Juga :  PT KSK Tanam 150 Bibit Durian dan Tengkawang

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pengurus Forum Anak Daerah demi masa depan anak-anak, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Partiani. (kom/uut/b5/ktk)

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Sabtu (4/11). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, dr. Linae Victoria Aden M.M. Kes, dan dihadiri oleh perwakilan Forum Anak Daerah serta fasilitator Forum Anak Daerah (FAD) dari provinsi dan 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada anggota Forum Anak mengenai hak anak dan peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak. “Forum Anak adalah wadah partisipasi anak yang terdiri dari perwakilan kelompok anak atau individu yang didukung oleh pemerintah. Ini adalah sarana bagi anak anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka dalam proses pembangunan,” kata dr. Linae.

Baca Juga :  Perlindungan Perempuan dan Anak Menjadi Prioritas

Ia juga mengingatkan Forum Anak sebagai agen 2P untuk melaporkan hambatan yang mereka hadapi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, baik yang mereka alami sendiri maupun yang dialami oleh orang lain, kepada orang dewasa yang dapat dipercaya dan memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

“Kami berharap FAD yang mengikuti kegiatan ini dapat membantu Pemprov Kalteng untuk mengajak anak-anak lainnya agar mereka juga bisa menjadi agen 2P. Melalui kegiatan ini, kami berharap anakanak dapat membantu Pemerintah dalam upaya mengatasi masalah stunting dan menurunkan angka perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah,” tambah dr. Linae.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kalteng, Partiani SKM M.M. Kes, menyatakan bahwa harapan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas calon pengurus FAD dan memperkuat peran aktif FAD dalam advokasi terkait pemenuhan hak anak, terutama untuk agen 2P. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kreativitas positif dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di masa depan.

Baca Juga :  PT KSK Tanam 150 Bibit Durian dan Tengkawang

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pengurus Forum Anak Daerah demi masa depan anak-anak, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Partiani. (kom/uut/b5/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/