Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

SELAMAT! Kabupaten Pulang Pisau Raih Opini WTP Ke-9

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

LHP atas LKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (29/5). “Alhamdulillah Kabupaten Pulang Pisau telah menerima LHP atas LKPD 2023 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya,” kata Nunu saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (29/5/2024).

Sebagai Pj kepala daerah, Nunu mengapresiasi pencapaian kinerja atas akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. “WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBD. Pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan dengan hati-hati, tertib administrasi,” kata Nunu.

Baca Juga :  Tingkatkkan Sinergitas Pers dengan Pemkab

Selain itu juga, lanjut dia, kualitas belanja pemerintah daerah terus ditingkatkan mulai perencanaan, pelaksanaan dengan baik, terus dimonitor dan dievaluasi, agar lebih tepat sasaran sehingga berdampak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.

“Saya selaku pimpinan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terus berupaya mendorong pengelola anggaran untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan/tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

LHP atas LKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (29/5). “Alhamdulillah Kabupaten Pulang Pisau telah menerima LHP atas LKPD 2023 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya,” kata Nunu saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (29/5/2024).

Sebagai Pj kepala daerah, Nunu mengapresiasi pencapaian kinerja atas akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. “WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBD. Pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan dengan hati-hati, tertib administrasi,” kata Nunu.

Baca Juga :  Tingkatkkan Sinergitas Pers dengan Pemkab

Selain itu juga, lanjut dia, kualitas belanja pemerintah daerah terus ditingkatkan mulai perencanaan, pelaksanaan dengan baik, terus dimonitor dan dievaluasi, agar lebih tepat sasaran sehingga berdampak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.

“Saya selaku pimpinan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terus berupaya mendorong pengelola anggaran untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan/tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/