Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Pastikan Pemenuhan Daftar Periksa Satuan Pendidikan

PULANG PISAU-Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi persiapan pembajalaran tatap muka. Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Dinas Peididkan memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau dan mengevaluasi persiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

            Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipenuhi.

            Di pertama; ketersediaan sarana sanitasi kebersihan. Yakni toilet bersih dan layak. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.

            Kedua mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun.

Selanjutnya, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Baca Juga :  BPUM, Bantuan untuk Berwira Usaha

“Terakhir, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” kata Nunu saat dibincangi Kalteng Pos belum lama tadi.

Dia menambahkan, hal lain yang harus dipersiapkan dalam pembukaan sekolah adalah; SK pembentukkan satgas Covid-19, persiapan SOP Covid-19, persiapan tatanan sarana dan prasarana, sosialisasi penerapan protokol Covid-19, perencanaan program KMB, RAKS dan kemitraan.

Dia menambahkan, nanti di sekolah juga ada Satgas Covid di sekolah. Yang terdiri dari tim pembelajaran, psikososial dan tata ruang. Selanjutnya, tim kesehatan, kebersihan dan keamanan. “Terakhir pelatihan dan humas,” ucapnya.

Nunu menambahkan, sekolah juga wajib menerapkan protokoler Covid-19 di sekolah. Yakni; pakai masker ke sekolah. “Aturan ini harus tersosialisasikan ke siswa dan orang tua,” jelas Nunu.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ikuti Forum Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Penerapan SPBE

Berikutnya, kata dia, menjaga jarak. Di mana, setiap ruangan kelas, perpustakaan, kantin, masjid dan tempat duduk siswa di serambi harus benar-benar menerapkan alam menjaga jarak.

Selanjutnya, kata dia, selalu mencuci tangan. “Selain disediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, peserta didik dan tenaga kependidikan juga membawa hand sanitizer,” tandasnya. (art/ko)

PULANG PISAU-Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi persiapan pembajalaran tatap muka. Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Dinas Peididkan memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau dan mengevaluasi persiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

            Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipenuhi.

            Di pertama; ketersediaan sarana sanitasi kebersihan. Yakni toilet bersih dan layak. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.

            Kedua mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun.

Selanjutnya, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Baca Juga :  BPUM, Bantuan untuk Berwira Usaha

“Terakhir, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” kata Nunu saat dibincangi Kalteng Pos belum lama tadi.

Dia menambahkan, hal lain yang harus dipersiapkan dalam pembukaan sekolah adalah; SK pembentukkan satgas Covid-19, persiapan SOP Covid-19, persiapan tatanan sarana dan prasarana, sosialisasi penerapan protokol Covid-19, perencanaan program KMB, RAKS dan kemitraan.

Dia menambahkan, nanti di sekolah juga ada Satgas Covid di sekolah. Yang terdiri dari tim pembelajaran, psikososial dan tata ruang. Selanjutnya, tim kesehatan, kebersihan dan keamanan. “Terakhir pelatihan dan humas,” ucapnya.

Nunu menambahkan, sekolah juga wajib menerapkan protokoler Covid-19 di sekolah. Yakni; pakai masker ke sekolah. “Aturan ini harus tersosialisasikan ke siswa dan orang tua,” jelas Nunu.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ikuti Forum Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Penerapan SPBE

Berikutnya, kata dia, menjaga jarak. Di mana, setiap ruangan kelas, perpustakaan, kantin, masjid dan tempat duduk siswa di serambi harus benar-benar menerapkan alam menjaga jarak.

Selanjutnya, kata dia, selalu mencuci tangan. “Selain disediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, peserta didik dan tenaga kependidikan juga membawa hand sanitizer,” tandasnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/