Sabtu, September 28, 2024
25.8 C
Palangkaraya

PBJ Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses belanja anggaran. Utamanya dalam urusan pembangunan infrastruktur agar dapat segera menggerakkan perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.

Nunu juga mendorong kepada semua pihak untuk selalu membeli produk-produk dalam negeri, produk UMKM, produk koperasi untuk memperkuat dan memajukan usaha perekonomian di kabupaten pulang pisau.
Dia menjelaskan, sesuai undang-undang cipta kerja dan PP nomor 7 tahun 2021, yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut.

“Saya mengimbau Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau agar dapat mendorong UMKM kita untuk menayangkan produknya ke dalam e-katalog,” kata Nunu.
Dia juga mengharapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, baik dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2024 nantinya,” harap Nunu. (art)

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses belanja anggaran. Utamanya dalam urusan pembangunan infrastruktur agar dapat segera menggerakkan perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.

Nunu juga mendorong kepada semua pihak untuk selalu membeli produk-produk dalam negeri, produk UMKM, produk koperasi untuk memperkuat dan memajukan usaha perekonomian di kabupaten pulang pisau.
Dia menjelaskan, sesuai undang-undang cipta kerja dan PP nomor 7 tahun 2021, yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut.

“Saya mengimbau Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau agar dapat mendorong UMKM kita untuk menayangkan produknya ke dalam e-katalog,” kata Nunu.
Dia juga mengharapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, baik dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2024 nantinya,” harap Nunu. (art)

Artikel Terkait