PALANGKA RAYA – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya mengadakan kegiatan Penetapan Desa Moderasi Beragama di Desa Tewang Darayu, Katingan. Terpilihnya Tewang Darayu sebagai Desa Moderasi oleh IAKN Palangka Raya memiliki pertimbangan khusus karena masyarakat multikulural dan multiagama. Mereka memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dalam dinamika kehidupan sosial.
Kegiatan dihadiri Perwakilan Bupati Katingan dihadiri Staf Ahli Bupati Katingan bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan) Drs Ganti Yapman, Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng yang dihadiri Kepala bidang Bimbingan Masyarakat Kristen-Mimi S, Camat Pulau Malan-Dharmawan S.Kom, Rektor IAKN Palangka Raya-Telhalia, M.Th, D.Th.
Juga hadir Perwakilan FKUB Provinsi dan FKUB Kabupaten Katingan selaku narasumber pembinaan kegiatan yaitu Perwakilan Agama Islam-Edi Rahmat Sosiawan SE MSi, Perwakilan Agama Hindu Kaharingan-Sarnadie D Uga ST, Perwakilan Agama Kristen-Pdt. Bambang Eka Lomba STh, Kepala Desa Tewang Darayu dan 3 Tokoh Agama dari Desa Tewang Darayu.
Masyarakat desa Tewang Darayu terdiri dari suku Dayak Ngaju, Jawa, Nusa Tenggara Barat, Ambon dan Sumatera Utara khususnya Batak. Selain itu, mereka juga hidup dalam kemajemukan agama.
Mereka hidup berdampingan dengan agama-agama yang berbeda. Berdasarkan data yang diperoleh, masyarakat desa Tewang Darayu menganut beberapa agama, yakni agama Islam dengan jumlah penganut sebanyak 203 (33,94%) jiwa, agama Kristen sebanyak 89 (14,89%) (jiwa, dan agama Hindu Kaharingan sebanyak 306 (51,17%) jiwa.
Dalam survey pengukuran ada empat indikator moderasi beragama yang dipenuhi oleh desa ini yaitu Komitmen Kebangsaan, Anti Kekerasan, Sikap Toleransi dan Penerimaan terhadap tradisi lokal.
Realitas yang dialami oleh masyarakat desa Tewang Darayu menunjukan bahwa mereka memiliki dinamika kehidupan sosial yang pluratistik. Mereka hidup dalam ikatan kolektivitas masyarakat berbudaya yang diwariskan oleh para orang tua terdahulu yang juga terpelihara melalui berbagai kearifan lokal masyarakatsetempat.
Sisi lain, hasil percakapan, diskusi dan pertemuan dengan semua unsur terkait (Bupati, Kementerian Agama, dan FKUB telah memberikan rekomendasi) yang semakin menguatkan bahwa pilihan Desa Tewang Darayu sebagai Desa Moderasi beragama pun akhirnya diterima oleh warga masyarakat sendiri.
Dalam sambutannya Telhalia, M.Th, D.Th selaku Rektor IAKN Palangka Raya mengatakan tanggungjawab IAKN Palangka Raya ke depan agar Program Penetapan Desa Moderasi Beragama ini berkelanjutan, maka IAKN Palangka Raya melalui kegiatan LP2M akan melanjutkan kegiatan KKN Moderasi Beragama di Desa Tewang Darayu.
“Karena itu kita mohon dukungan semua pihak, sehingga kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar. Juga bermanfaat untuk semua yang mengikuti acara tersebut,”tutupnya . (hms/nue)