Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Berkedok Warung Kopi, 12 PSK Diangkut Petugas

NANGA BULIK – Tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau merazia sejumlah warung kopi, di kawasan jalan lintas trans Kalimantan, Kamis malam, (27/5).

Dari operasi yustisi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan pemain lama termasuk juga ada pemain baru yang turut diamankan petugas. Untuk melabaui petugas, kebanyakan dari mereka menjalankan pekerjaannya dengan berkedok sebagai penjual kopi di warung-warung kopi pinggir jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, mengatakan, mayoritas yang diamankan petugas tidak memiliki KTP, karena merupakan warga pendatang dari luar daerah, termasuk dari Pelembang, Jakarta, termasuk dari Palangka Raya.

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Gudang Penggilingan Padi Masih Diselidiki

“Dari operasi kali ini, tm gabungan berhasil mengamankan 12 orang yang diduga sebagai PSK ,” kata Kasat Pol PP Lamandau, Triyadi, di sela-sela kegiatannya usai memimpin langsung operasi yustisi, Kamis malam, Jumat (28/5).

12 orang tersebut diamankan dari 7 warung kopi di jalan negara arah depan taman makam pahlawan, sampai dengan simpang jalan menuju Kabupaten Sukamara, di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau merazia sejumlah warung kopi, di kawasan jalan lintas trans Kalimantan, Kamis malam, (27/5).

Dari operasi yustisi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan pemain lama termasuk juga ada pemain baru yang turut diamankan petugas. Untuk melabaui petugas, kebanyakan dari mereka menjalankan pekerjaannya dengan berkedok sebagai penjual kopi di warung-warung kopi pinggir jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, mengatakan, mayoritas yang diamankan petugas tidak memiliki KTP, karena merupakan warga pendatang dari luar daerah, termasuk dari Pelembang, Jakarta, termasuk dari Palangka Raya.

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Gudang Penggilingan Padi Masih Diselidiki

“Dari operasi kali ini, tm gabungan berhasil mengamankan 12 orang yang diduga sebagai PSK ,” kata Kasat Pol PP Lamandau, Triyadi, di sela-sela kegiatannya usai memimpin langsung operasi yustisi, Kamis malam, Jumat (28/5).

12 orang tersebut diamankan dari 7 warung kopi di jalan negara arah depan taman makam pahlawan, sampai dengan simpang jalan menuju Kabupaten Sukamara, di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/