Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pj Bupati Pulang Pisau Minta Jaga Kualitas Pelayanan Publik

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengharapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau mulai dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2024 nantinya,” pinta Nunu.
Nunu juga meminta kepada seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih di era digitalisasi, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, responsif, profesional, dan transparan.
Dia juga mengajak jajarannya segera berbenah, khususnya dengan mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut dia, hal itu untuk memudahkan, menyederhanakan, mendekatkan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat
“Mengingat kita ini adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, dalam pelayanan kepada masyarakat kita juga harus selalu disiplin. Baik disiplin waktu dan disiplin kerja,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Perda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengharapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau mulai dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2024 nantinya,” pinta Nunu.
Nunu juga meminta kepada seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih di era digitalisasi, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, responsif, profesional, dan transparan.
Dia juga mengajak jajarannya segera berbenah, khususnya dengan mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut dia, hal itu untuk memudahkan, menyederhanakan, mendekatkan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat
“Mengingat kita ini adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, dalam pelayanan kepada masyarakat kita juga harus selalu disiplin. Baik disiplin waktu dan disiplin kerja,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Perda Perubahan APBD 2021 Ditetapkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/