Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, di gedung paripurna DPRD Kapuas, Senin (15/7/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, diikuti anggota dewan lainnya, disaksikan Forkopimda, dan Sekretaris DPRD Kapuas Drs. Perry Noah.

Sedangkan dari eksekutif, hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, serta sejumlah Kepala SOPD Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Dewan Segera Bahas APBD Perubahan 2023

“Seluruh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat akhir, pada intinya semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menjelaskam selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda

pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2023 oleh Pj Bupati Kapuas dan unsur Pimpinan DPRD Kapuas.

“Tentunya dengan sudah disetujui, dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas dengan menyetujui Raperda tersebut, dan tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Dewan Akan Panggil Agen Penyalur Elpiji

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023,” kata Erlin Hardi. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, di gedung paripurna DPRD Kapuas, Senin (15/7/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, diikuti anggota dewan lainnya, disaksikan Forkopimda, dan Sekretaris DPRD Kapuas Drs. Perry Noah.

Sedangkan dari eksekutif, hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, serta sejumlah Kepala SOPD Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Dewan Segera Bahas APBD Perubahan 2023

“Seluruh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat akhir, pada intinya semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menjelaskam selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda

pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2023 oleh Pj Bupati Kapuas dan unsur Pimpinan DPRD Kapuas.

“Tentunya dengan sudah disetujui, dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas dengan menyetujui Raperda tersebut, dan tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Dewan Akan Panggil Agen Penyalur Elpiji

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023,” kata Erlin Hardi. (alh/ans)

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/