Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-79 RI

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal melaksanakan agenda pembagian bendera serentak mendekati HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bernegara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun mengungkapkan, bertepatan dengan momentum peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 mendatang, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum maksimal untuk mengibarkan bendera merah putih, bahkan di kantor-kantor pemerintah.

“Pemprov Kalteng akan membuat SE untuk wali kota dan bupati se-Kalteng agar membuat edaran yang menginstruksikan semua toko-toko, kantor-kantor swasta mengibarkan bendera merah putih, juga warung-warung,” kata Katma saat memimpin rapat gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Generasi Muda Anti Narkoba

Pihaknya mengharapkan dengan gerakan pembagian bendera merah putih tersebut akan menimbulkan semangat berbangsa dan bernegara serta menghargai perjuangan para pejuang kemerdekaan.

“Selain itu, perlu dibagikan juga bendera dari kertas untuk para pedagang keliling, gerobak dan kios-kios,” ucapnya.

Selanjutnya, Katma menyampaikan, gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalteng akan dilaksanakan di Bundaran Besar dan kawasan car free day Palangka Raya yang dipimpin oleh gubernur Kalteng didampingi pj wali kota Palangka Raya beserta unsur forkopimda dan perangkat daerah Provinsi Kalteng serta Kota Palangka Raya.

“Sebelum pembagian bendera merah putih akan didahului dengan senam pagi bersama,” imbuhnya.

Katma mengharapkan agar semua perangkat daerah pada awal Agustus nanti dapat menyediakan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sekitarnya. “Dengan gerakan pembagian bendera merah putih ini, diharapkan akan mengobarkan semangat cinta tanah air pada masyarakat,” pungkasnya. (mmc/dan)

Baca Juga :  Gebyar Pelayanan Publik, Ramaikan Hut Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal melaksanakan agenda pembagian bendera serentak mendekati HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bernegara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun mengungkapkan, bertepatan dengan momentum peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 mendatang, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum maksimal untuk mengibarkan bendera merah putih, bahkan di kantor-kantor pemerintah.

“Pemprov Kalteng akan membuat SE untuk wali kota dan bupati se-Kalteng agar membuat edaran yang menginstruksikan semua toko-toko, kantor-kantor swasta mengibarkan bendera merah putih, juga warung-warung,” kata Katma saat memimpin rapat gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Generasi Muda Anti Narkoba

Pihaknya mengharapkan dengan gerakan pembagian bendera merah putih tersebut akan menimbulkan semangat berbangsa dan bernegara serta menghargai perjuangan para pejuang kemerdekaan.

“Selain itu, perlu dibagikan juga bendera dari kertas untuk para pedagang keliling, gerobak dan kios-kios,” ucapnya.

Selanjutnya, Katma menyampaikan, gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalteng akan dilaksanakan di Bundaran Besar dan kawasan car free day Palangka Raya yang dipimpin oleh gubernur Kalteng didampingi pj wali kota Palangka Raya beserta unsur forkopimda dan perangkat daerah Provinsi Kalteng serta Kota Palangka Raya.

“Sebelum pembagian bendera merah putih akan didahului dengan senam pagi bersama,” imbuhnya.

Katma mengharapkan agar semua perangkat daerah pada awal Agustus nanti dapat menyediakan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sekitarnya. “Dengan gerakan pembagian bendera merah putih ini, diharapkan akan mengobarkan semangat cinta tanah air pada masyarakat,” pungkasnya. (mmc/dan)

Baca Juga :  Gebyar Pelayanan Publik, Ramaikan Hut Kota Palangka Raya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/