Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

PD Perlu Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran

KUALA KURUN– Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Rabu (17/7/2024), disarankan kepada pihak perangkat daerah (PD) terkait untuk meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran dengan melakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.

“Ini yang wajib, bahwa semua ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di perangkat daerah harus memahami tugas dan fungsinya sehingga dengan demikian akan diketahui apa saja kebutuhan yang diperlukan agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan semestinya,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, Kamis (18/07).

Herson juga mengharapkan peningkatan disiplin pelaksanaan anggaran dengan memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil, serta sasaran kegiatan. Menurutnya, memastikan kegiatan DPA dilaksanakan sesuai dengan rencana dan selaras dengan realisasi anggaran adalah kunci.

Baca Juga :  Landasan Pacu Diperpanjang, Bisa Menjangkau IKN

“Pelaksanaan kegiatan harus tepat waktu dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi anggaran. Ini termasuk percepatan pengadaan barang/jasa, menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, dan memastikan penyelesaian paket pengadaan barang/jasa pada Triwulan III, khususnya untuk nilai hingga Rp 200 juta,” jelas Herson.

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa efisiensi dan efektivitas belanja juga perlu ditingkatkan. Ini termasuk membatasi belanja operasional yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan honor tim. “Pastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utamanya, serta utamakan pencapaian hasil dan keluaran kegiatan,” tandasnya. (nya/uni)

KUALA KURUN– Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Rabu (17/7/2024), disarankan kepada pihak perangkat daerah (PD) terkait untuk meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran dengan melakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.

“Ini yang wajib, bahwa semua ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di perangkat daerah harus memahami tugas dan fungsinya sehingga dengan demikian akan diketahui apa saja kebutuhan yang diperlukan agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan semestinya,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, Kamis (18/07).

Herson juga mengharapkan peningkatan disiplin pelaksanaan anggaran dengan memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil, serta sasaran kegiatan. Menurutnya, memastikan kegiatan DPA dilaksanakan sesuai dengan rencana dan selaras dengan realisasi anggaran adalah kunci.

Baca Juga :  Landasan Pacu Diperpanjang, Bisa Menjangkau IKN

“Pelaksanaan kegiatan harus tepat waktu dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi anggaran. Ini termasuk percepatan pengadaan barang/jasa, menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, dan memastikan penyelesaian paket pengadaan barang/jasa pada Triwulan III, khususnya untuk nilai hingga Rp 200 juta,” jelas Herson.

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa efisiensi dan efektivitas belanja juga perlu ditingkatkan. Ini termasuk membatasi belanja operasional yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan honor tim. “Pastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utamanya, serta utamakan pencapaian hasil dan keluaran kegiatan,” tandasnya. (nya/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/