PULANG PISAU – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan ikrar netralitas ASN. Selain itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pada pilkada serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan high level meeting tindak lanjut evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) Pj Bupati Pulang Pisau triwulan III tahun 2024 di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis sore (18/7/2024).
Pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang diikuti Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, seluruh kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ikrar netralitas ASN Pemkab Pulang Pisau berisi empat poin penting. Pertama menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan public.
Baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. kedua menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Di akhir pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut Nunu mengucapkan secara tegas bahwa pengucapan ikrar tersebut dilaksanakan dengan integritas dan tanggung jawab, bertujuan mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Usai pembacaan ikrar netralitas ASN secara serentak, acara dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Pj Bupati Pulang Pisau dengan masing-masing Pejabat Pimpinan Tinggi yang hadir pada acara tersebut. (dkmf/art)
Hadapi Pilkada, Nunu Andriani: Jaga Prinsip Netralitas ASN
PULANG PISAU – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan ikrar netralitas ASN. Selain itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pada pilkada serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan high level meeting tindak lanjut evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) Pj Bupati Pulang Pisau triwulan III tahun 2024 di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis sore (18/7/2024).
Pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang diikuti Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, seluruh kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ikrar netralitas ASN Pemkab Pulang Pisau berisi empat poin penting. Pertama menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan public.
Baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. kedua menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Di akhir pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut Nunu mengucapkan secara tegas bahwa pengucapan ikrar tersebut dilaksanakan dengan integritas dan tanggung jawab, bertujuan mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Usai pembacaan ikrar netralitas ASN secara serentak, acara dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Pj Bupati Pulang Pisau dengan masing-masing Pejabat Pimpinan Tinggi yang hadir pada acara tersebut. (dkmf/art)