Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pemko – BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergisitas

PALANGKA RAYA – Melindungi para pekerja baik yang bekerja sama dengan pemerintah atau swasta merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah. Maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, membuka sosialisasi mengenai manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan pelaku industri di Kota Palangka Raya, yang berlangsung di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (25/7/2024).

Dalam sambutannya, Hera menyatakan, program ini merupakan langkah awal untuk membangun kerjasama yang erat antara pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, seperti halnya BPJS Kesehatan, memiliki tujuan yang mulia untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit, tanpa terkecuali, baik yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta, formal maupun informal.

Baca Juga :  RPH Kalampangan Sembelih 102 Hewan Kurban Selama Iduladha

Hera berharap, pertemuan ini akan menghasilkan konsep kerjasama yang konkret antara Pemerintah Kota Palangka Raya, pelaku usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah kota Palangka Raya juga sudah merasakan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, kamari afa beberapa PTT kita kemarin sempat terjadi kecelakaan, sakit dan lainnya dan kemarin di back-up oleh program BPJS ketenagakerjaan.,” ujar Hera.

Sementara itu Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal melalui  Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, kegiatan ini diikuti 80 orang yang terdiri dari 30 orang pengurus koprasi, 30 UMKM dan 20 pelaku industri di Kota Palangka Raya. Yang diharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemko Percepat Penyaluran BPNT

“Melalui kegiatan ini, kami ingt memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat, dengan memberikan berupa perlindungan sosialisasi seperti kematian, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kecelakaan kerja  kepada pekerjaan formal dan informal,” tambahnya. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Melindungi para pekerja baik yang bekerja sama dengan pemerintah atau swasta merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah. Maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, membuka sosialisasi mengenai manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan pelaku industri di Kota Palangka Raya, yang berlangsung di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (25/7/2024).

Dalam sambutannya, Hera menyatakan, program ini merupakan langkah awal untuk membangun kerjasama yang erat antara pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, seperti halnya BPJS Kesehatan, memiliki tujuan yang mulia untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit, tanpa terkecuali, baik yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta, formal maupun informal.

Baca Juga :  RPH Kalampangan Sembelih 102 Hewan Kurban Selama Iduladha

Hera berharap, pertemuan ini akan menghasilkan konsep kerjasama yang konkret antara Pemerintah Kota Palangka Raya, pelaku usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah kota Palangka Raya juga sudah merasakan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, kamari afa beberapa PTT kita kemarin sempat terjadi kecelakaan, sakit dan lainnya dan kemarin di back-up oleh program BPJS ketenagakerjaan.,” ujar Hera.

Sementara itu Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal melalui  Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, kegiatan ini diikuti 80 orang yang terdiri dari 30 orang pengurus koprasi, 30 UMKM dan 20 pelaku industri di Kota Palangka Raya. Yang diharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemko Percepat Penyaluran BPNT

“Melalui kegiatan ini, kami ingt memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat, dengan memberikan berupa perlindungan sosialisasi seperti kematian, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kecelakaan kerja  kepada pekerjaan formal dan informal,” tambahnya. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/