Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Cegah Bullying di Sekolah

PALANGKA RAYA – Mengetahui masih adanya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sinar Kemala, menyuarakan keprihatinannya terhadap hal itu. Ia mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut dan menuntut adanya regulasi yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dikatakannya, perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying, harus dapat dipastikan. Terlebih, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat di mana mereka merasa terintimidasi atau terancam.

Lebih lanjut, Sinar Kemala menyoroti kurangnya regulasi yang khusus mengatur penanganan kasus bullying di sekolah. Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyusun dan mengimplementasikan payung hukum yang komprehensif untuk menangani masalah ini. Sebab, lanjut dia, kita perlu memiliki peraturan yang jelas dan tegas, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban bullying tanpa mendapatkan perlindungan yang memadai.

Baca Juga :  Wali Kota Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

Oleh karena itu, dirinya mengajak para guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani bullying. Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak negatif bullying bagi korban, yang dapat mencakup trauma psikologis jangka panjang.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak kita. Diharapkan dapat menjadi perhatian serius juga bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam melindungi anak-anak dari bullying,” tegas Sinar Kemala, Kamis (1/8). (ovi/ans)

PALANGKA RAYA – Mengetahui masih adanya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sinar Kemala, menyuarakan keprihatinannya terhadap hal itu. Ia mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut dan menuntut adanya regulasi yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dikatakannya, perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying, harus dapat dipastikan. Terlebih, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat di mana mereka merasa terintimidasi atau terancam.

Lebih lanjut, Sinar Kemala menyoroti kurangnya regulasi yang khusus mengatur penanganan kasus bullying di sekolah. Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyusun dan mengimplementasikan payung hukum yang komprehensif untuk menangani masalah ini. Sebab, lanjut dia, kita perlu memiliki peraturan yang jelas dan tegas, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban bullying tanpa mendapatkan perlindungan yang memadai.

Baca Juga :  Wali Kota Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

Oleh karena itu, dirinya mengajak para guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani bullying. Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak negatif bullying bagi korban, yang dapat mencakup trauma psikologis jangka panjang.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak kita. Diharapkan dapat menjadi perhatian serius juga bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam melindungi anak-anak dari bullying,” tegas Sinar Kemala, Kamis (1/8). (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/