Sabtu, November 23, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Prajurit dan PNS

PANGKALAN BUN – Kumdam XII Tanjungpura menggelar penyuluhan hukum di Aula Pandawa Sakti Kodim 1014/Pbn, Rabu (7/8/2024). Kegiatan ini dihadiri para prajurit dan PNS Kodim 1014/Pbn serta anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XL Dim 1014/Pbn Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjugpura.

Dalam sambutannya, Dandim 1014/Pbn yang diwakili Plh Kasdim Kapten Inf Sumarna mengatakan, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang- ndangan yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan tujuanya untuk menambah pengetahuan para prajurit, PNS dan persit sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan itu.

“Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami,” tegas kasdim.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Hadiri Khitanan Massal

Sementara dalam sambutannya, Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho Muhammad Nur SH MH mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diterima di Kodim 1014/Pbn ini. “Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program triwulan yang diwajibkan oleh satuan atas. Melalui penyuluhan ini diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang berlaku di TNI AD,” katanya.

Dalam penyuluhan hukum oleh Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho Muhammad Nur membahas tentang pelanggaran asusila, penyelesaian perkara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sesuai PP Nomor 39/2010 tentang admin prajurit TNI, KDRT, serta UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (pendim 1014/pbn/ens)

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan

PANGKALAN BUN – Kumdam XII Tanjungpura menggelar penyuluhan hukum di Aula Pandawa Sakti Kodim 1014/Pbn, Rabu (7/8/2024). Kegiatan ini dihadiri para prajurit dan PNS Kodim 1014/Pbn serta anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XL Dim 1014/Pbn Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjugpura.

Dalam sambutannya, Dandim 1014/Pbn yang diwakili Plh Kasdim Kapten Inf Sumarna mengatakan, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang- ndangan yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan tujuanya untuk menambah pengetahuan para prajurit, PNS dan persit sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan itu.

“Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami,” tegas kasdim.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Hadiri Khitanan Massal

Sementara dalam sambutannya, Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho Muhammad Nur SH MH mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diterima di Kodim 1014/Pbn ini. “Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program triwulan yang diwajibkan oleh satuan atas. Melalui penyuluhan ini diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang berlaku di TNI AD,” katanya.

Dalam penyuluhan hukum oleh Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho Muhammad Nur membahas tentang pelanggaran asusila, penyelesaian perkara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sesuai PP Nomor 39/2010 tentang admin prajurit TNI, KDRT, serta UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (pendim 1014/pbn/ens)

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/