Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Ajak Siswa Pahami Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Sambangi SMKN 1 Kasongan

KASONGAN– Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Bahaya Narkotika, Psikotropika, Miras, dan Merokok” di SMKN 1 Kasongan pada Senin pagi, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan, AKP Suherman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran di kalangan siswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan perilaku merusak lainnya.

“Sosialisasi yang diadakan rutin setiap minggu di berbagai sekolah ini mencakup berbagai materi edukasi mengenai kenakalan remaja,” ujarnya.

Materi tersebut, lanjutnya, meliputi jenis dan penggolongan narkotika, efek dan dampak bahaya penyalahgunaan narkoba baik jangka panjang maupun jangka pendek, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, disampaikan juga tentang bahaya zat adiktif, rahasia tersembunyi dalam sebatang rokok, fakta-fakta miras beserta efek sampingnya, serta dampak jangka panjang dan pendek dari rokok maupun miras.

Baca Juga :  Polres Barsel Menanam 3.000 Bibit Pohon

Setelah pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi siswa dan siswi untuk lebih memahami topik yang disampaikan.

Dia menerangkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi dan mencegah kenakalan remaja di SMKN 1 Kasongan, sebagai bagian dari implementasi tugas Satresnarkoba Polres Katingan dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan siswa dan siswi di SMKN 1 Kasongan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba serta dampaknya.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta, termasuk guru-guru SMKN 1 Kasongan, menyatakan kesadaran dan komitmen mereka untuk melawan peredaran narkoba dan memastikan sekolah mereka terbebas dari bahaya narkoba. (hms)

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja

Satresnarkoba Sambangi SMKN 1 Kasongan

KASONGAN– Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Bahaya Narkotika, Psikotropika, Miras, dan Merokok” di SMKN 1 Kasongan pada Senin pagi, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan, AKP Suherman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran di kalangan siswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan perilaku merusak lainnya.

“Sosialisasi yang diadakan rutin setiap minggu di berbagai sekolah ini mencakup berbagai materi edukasi mengenai kenakalan remaja,” ujarnya.

Materi tersebut, lanjutnya, meliputi jenis dan penggolongan narkotika, efek dan dampak bahaya penyalahgunaan narkoba baik jangka panjang maupun jangka pendek, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, disampaikan juga tentang bahaya zat adiktif, rahasia tersembunyi dalam sebatang rokok, fakta-fakta miras beserta efek sampingnya, serta dampak jangka panjang dan pendek dari rokok maupun miras.

Baca Juga :  Polres Barsel Menanam 3.000 Bibit Pohon

Setelah pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi siswa dan siswi untuk lebih memahami topik yang disampaikan.

Dia menerangkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi dan mencegah kenakalan remaja di SMKN 1 Kasongan, sebagai bagian dari implementasi tugas Satresnarkoba Polres Katingan dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan siswa dan siswi di SMKN 1 Kasongan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba serta dampaknya.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta, termasuk guru-guru SMKN 1 Kasongan, menyatakan kesadaran dan komitmen mereka untuk melawan peredaran narkoba dan memastikan sekolah mereka terbebas dari bahaya narkoba. (hms)

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/