Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Kotim Masih Kekurangan Pengawas Sekolah

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyebutkan saat ini tenaga pengawas pendidikan sangat kurang dibanding sekolah yang ada di daerah saat ini.

“Terkait kesenjangan antara pengawas  dengan jumlah sekolah yang ada saat ini, memang kita akui kekurangan saat sekitar sekolah. Jumlah tersebut sangat jauh dari ideal dimana 1 pengawas semestinya membawahi 6-10 sekolah,” kata Irfansyah, baru-baru ini.

Dirinya mengatakan, salah satu penyebab kekurangan pengawas tersebut akibat berubahnya regulasi. Saat ini pengawas harus guru penggerak dan mengikuti uji kompetensi kepengawasan, padahal dahulu pihaknya bisa pengawas pendidikan yang berasal dari kepala sekolah senior ke Pemerintah Daerah melalui BKPSDM.

Baca Juga :  ASN Diminta Segera Rekonsiliasi Data di SI-ASN

“Saat ini untuk menjadi pengawas juga harus melewati aplikasi SIM kepegawaian, jadi itu menjadi kendala juga dan pengawas yang saat ini ada di Kabupaten Kotim merupakan pengawas lama,” ucap Irfansyah

Ia juga mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya mencari solusi untuk pemenuhan pengawas tersebut dan akan menyampaikan permasalahan itu kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

“Nanti akan kami tindak lanjuti hal ini ke Dirjen GTK di pusat untuk mencarikan solusinya bagaimana. Karena di Kabupaten Kotim  kita ketahui jarak sekolahnya berjauhan. Bayangkan untuk 10 sekolah yang diawasi itu jaraknya semua berjauhan ini yang menjadi medan yang cukup sulit,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Belum Ada Kepastian

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyebutkan saat ini tenaga pengawas pendidikan sangat kurang dibanding sekolah yang ada di daerah saat ini.

“Terkait kesenjangan antara pengawas  dengan jumlah sekolah yang ada saat ini, memang kita akui kekurangan saat sekitar sekolah. Jumlah tersebut sangat jauh dari ideal dimana 1 pengawas semestinya membawahi 6-10 sekolah,” kata Irfansyah, baru-baru ini.

Dirinya mengatakan, salah satu penyebab kekurangan pengawas tersebut akibat berubahnya regulasi. Saat ini pengawas harus guru penggerak dan mengikuti uji kompetensi kepengawasan, padahal dahulu pihaknya bisa pengawas pendidikan yang berasal dari kepala sekolah senior ke Pemerintah Daerah melalui BKPSDM.

Baca Juga :  ASN Diminta Segera Rekonsiliasi Data di SI-ASN

“Saat ini untuk menjadi pengawas juga harus melewati aplikasi SIM kepegawaian, jadi itu menjadi kendala juga dan pengawas yang saat ini ada di Kabupaten Kotim merupakan pengawas lama,” ucap Irfansyah

Ia juga mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya mencari solusi untuk pemenuhan pengawas tersebut dan akan menyampaikan permasalahan itu kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

“Nanti akan kami tindak lanjuti hal ini ke Dirjen GTK di pusat untuk mencarikan solusinya bagaimana. Karena di Kabupaten Kotim  kita ketahui jarak sekolahnya berjauhan. Bayangkan untuk 10 sekolah yang diawasi itu jaraknya semua berjauhan ini yang menjadi medan yang cukup sulit,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Belum Ada Kepastian

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/