PALANGKA RAYA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan pengelolaan limbah yang dihasilkan para pelaku usaha pariwisata.
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat sehingga sampah haruslah dibuang ke tempat sebagai mana mestinya dan tidak sembarangan. Pengawasan pengelolaan limbah akan dilakukan mulai pemantauan sampel serta survei lapangan pengelolaan limbah domestik para pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan, pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan, dan sasaran pemantauan pengelolaan limbah itu pelaku usaha pariwisata seperti, hotel, wisma atau penginapan, restoran dan limbah lain yang dihasilkan masyarakat UMKM dan rumah tangga,” jelasnya, belum lama ini.
Pengawasan terkait pengelolaan limbah akan dilakukan dengan melakukan pemantauan sampel, dan survei lapangan bagaimana cara pengelolaan usaha membuat limbah sisa usaha mereka. Achmad Zaini mengatakan bahwa survei ini akan dilakukan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Palangka Raya.
Tidak hanya mengawasi nanti DLH Kota Palangka Raya juga akan memberikan bimbingan, serta saran tentang cara yang tepat dan efisien untuk mengelola limbah domestik. Contohnya seperti sebelum dibuang sampah dapat dipilah atau di sprti terlebih dahulu, sehingga sampah yang masih bisa dimanfaatkan dapat didaur ulang. Selain dapat mengurangi sampah yang akan dibawa ke Tempat Pembuatan Akhir (TPA), sampah itu bisa dimanfaatkan.
“Diharapkan, dengan adanya survei ini, pelaku usaha dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap sampah atau limbahnya, agar tidak mengganggu lingkungan atau masyarakat lain,” tutupnya. (mut/ans)