PULANG PISAU-Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah melalui Subditbintibsos bersama dengan Satbinmas Polres Pulang Pisau mengadakan penyuluhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah 2, Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para santri dan santriwati tentang peran Kepolisian dalam menangkal dan mencegah radikalisme serta terorisme.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalteng, AKP Dig Supriyo, memimpin kegiatan tersebut. Dalam penyuluhan ini, santri dan santriwati diberikan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya radikalisme dan terorisme serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mencegah dan melawan ancaman tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Laseer Kristopor, S.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat, termasuk kalangan santri, dengan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pesantren, sangat penting dalam menjaga keutuhan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme serta terorisme. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, para santri dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memerangi ancaman tersebut di lingkungan mereka masing-masing,” ujar AKP Laseer Kristopor.(hms)