PALANGKA RAYA-Pertengahan Juni ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah mulai dibuka untuk tingkat SMA sederajat. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng H A Syaifudi mengatakan, pada PPDB ini, zonasi memang jadi pembahasan masyarakat. Namun bagaimanapun hal ini menjadi amanat dan aturan perundang-undangan.
“Sehingga dengan adanya zonasi ini tidak ada lagi klasifikasi antara sekolah favorit dan nonfavorit,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris PPDB Disdik Kalteng Tito mengatakan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB tahun ajaran baru dilaksanakan dalam dua bentuk moda, yakni moda daring (online) dan moda luring (offline).
“Untuk penerimaan daring bekerja sama dengan penyedia akses layanan jaringan yang terpusat di Disdik Kalteng, selain itu sekolah juga bisa melaksanakan moda daring secara mandiri,” kata Tito, kemarin.
Dijelaskannya, untuk sekolah yang melaksanakan PPDB daring secara mandiri, maka harus menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah atau sistem lain yang memungkinkan.
“Sedangkan untuk penerimaan secara luring, mekanisme pendaftaran calon peserta didik langsung ke sekolah yang dituju, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.
Diungkapkannya, jadwal PPDB tahun ini berlangsung tanggal 14-17 Juni mendatang. “Bagi sekolah yang penerimaannya secara daring kerja sama melalui penyedia akses layanan jaringan di Disdik Kalteng, maka setiap calon peserta didik boleh memilih dua sekolah tujuan sesuai zona,” ujarnya.