Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilkada Barito Utara

 

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara).

Yakni Akhmad Gunadi – Sastra Jaya (Agi- Saja) dan H Gogo Purman Jaya S.Sos dan Drs Hendro Nakalelo M.Si (Gogo-Helo) bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

“Saat ini kami sudah resmi menetapkan Akhmad Gunadi Nadalsyah S.E. B.A dan Sastra Jaya serta H. Gogo Purman Jaya S.Sos dan Drs Hendro Nakalelo M.Si sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Minggu, 22 September 2024.

Untuk paslon Akhmad Gunadi – Sastra Jaya diusung oleh lima partai politik (Parpol), yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokat (PD), Partai Nasional Demokat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga :  Kejaksaan Dukung Pembentukan Herd Immunity

Sedangkan Paslon H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo  diusung lima partai politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Disampaikannya, kedua paslon yang mendaftar itu telah memenuhi syarat administratif, baik itu yang diunggah di aplikasi Silonkada maupun berkas yang disetorkan ke KPU. Termasuk syarat kesehatan yang sudah dikantongi paslon.

“Seluruh syarat paslon lengkap. Untuk itu, kami bersepakat menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Barito Utara tahun 2024,” tuturnya.

Kemudian nomor urut diatas hanya berdasarkan pada Kedatangan Pendaftaran Awal Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 (bukan Nomor Urut Pasion).

Baca Juga :  Bakti Sosial Bagikan Sembako

Setelah penetapan paslon, akan dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut, yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024 pukul 10.00 – 12.00 WIB.

KPU Kabupaten Barito Utara resmi mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 dengan NOMOR: 535/PL.02.2-Pu/6205/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024. (her/ram)

 

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara).

Yakni Akhmad Gunadi – Sastra Jaya (Agi- Saja) dan H Gogo Purman Jaya S.Sos dan Drs Hendro Nakalelo M.Si (Gogo-Helo) bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

“Saat ini kami sudah resmi menetapkan Akhmad Gunadi Nadalsyah S.E. B.A dan Sastra Jaya serta H. Gogo Purman Jaya S.Sos dan Drs Hendro Nakalelo M.Si sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Minggu, 22 September 2024.

Untuk paslon Akhmad Gunadi – Sastra Jaya diusung oleh lima partai politik (Parpol), yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokat (PD), Partai Nasional Demokat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga :  Kejaksaan Dukung Pembentukan Herd Immunity

Sedangkan Paslon H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo  diusung lima partai politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Disampaikannya, kedua paslon yang mendaftar itu telah memenuhi syarat administratif, baik itu yang diunggah di aplikasi Silonkada maupun berkas yang disetorkan ke KPU. Termasuk syarat kesehatan yang sudah dikantongi paslon.

“Seluruh syarat paslon lengkap. Untuk itu, kami bersepakat menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Barito Utara tahun 2024,” tuturnya.

Kemudian nomor urut diatas hanya berdasarkan pada Kedatangan Pendaftaran Awal Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 (bukan Nomor Urut Pasion).

Baca Juga :  Bakti Sosial Bagikan Sembako

Setelah penetapan paslon, akan dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut, yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024 pukul 10.00 – 12.00 WIB.

KPU Kabupaten Barito Utara resmi mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 dengan NOMOR: 535/PL.02.2-Pu/6205/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024. (her/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/