Rabu, September 25, 2024
23.6 C
Palangkaraya

KPU Seruyan Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon

KUALA PEMBUANG – Setelah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Seruyan, dalam pleno tertutup, Minggu (22/9/2024), KPU Seruyan melanjutkan agenda pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor di halaman kantor KPU Seruyan.

“Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ucap Abdi, didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnor, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat.
Pada pengundian nomor urut ini, pasangan M. Mukhlis-M. Aswin mendapatkan nomor urut 1, pasangan Iswanti Darwan Ali-Mistius mendapatkan nomor urut 2, kemudian pasangan Ahmad Selanor Wanda-Supian mendapatkan nomor urut 3, sedangkan pasangan H. Pajrianoor-Totok Sugiarto peroleh nomor urut 4.
“Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan Muhammad Mukhlis-M. Aswin mendapatkan nomor urut 1, Hj. Iswanti Darwan Ali-Mistius mendapatkan nomor urut 2, kemudian pasangan Ahmad Selanor Wanda-Supian mendapatkan nomor urut 3, sedangkan pasangan H. Pajrianoor-Totok Sugiarto peroleh nomor urut 4,” ujarnya.

Baca Juga :  Katingan Segera Miliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Ia meminta kepada masyarakat, partai pengusung dan pendukung pasangan calon untuk membantu dan ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada agar berjalan damai dan tentram.
Abdi menyebut, keempat pasang calon ditetap setelah memenuhi seluruh persyaratan dan telah terverivikasi. Oleh karena itu, keempatnya ditetapkan menjadi paslon di Pilkada 2024.
“Semua telah memenuhi persyaratan makanya mereka ditetapkan sebagai pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Seruyan tahun 2024,” ungkapnya.
Ia menyebut, dari tahapan verifikasi administrasi sampai KPU Seruyan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para paslon.
“Setelah penetapan pasangan calon maka besok kami akan melakukan pengundian dan penetapan nomer urut,” pungkasnya. (yad)

Baca Juga :  Ketua KPU Kalteng Sebut Kewenangan KPU Pusat

KUALA PEMBUANG – Setelah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Seruyan, dalam pleno tertutup, Minggu (22/9/2024), KPU Seruyan melanjutkan agenda pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor di halaman kantor KPU Seruyan.

“Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ucap Abdi, didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnor, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat.
Pada pengundian nomor urut ini, pasangan M. Mukhlis-M. Aswin mendapatkan nomor urut 1, pasangan Iswanti Darwan Ali-Mistius mendapatkan nomor urut 2, kemudian pasangan Ahmad Selanor Wanda-Supian mendapatkan nomor urut 3, sedangkan pasangan H. Pajrianoor-Totok Sugiarto peroleh nomor urut 4.
“Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan Muhammad Mukhlis-M. Aswin mendapatkan nomor urut 1, Hj. Iswanti Darwan Ali-Mistius mendapatkan nomor urut 2, kemudian pasangan Ahmad Selanor Wanda-Supian mendapatkan nomor urut 3, sedangkan pasangan H. Pajrianoor-Totok Sugiarto peroleh nomor urut 4,” ujarnya.

Baca Juga :  Katingan Segera Miliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Ia meminta kepada masyarakat, partai pengusung dan pendukung pasangan calon untuk membantu dan ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada agar berjalan damai dan tentram.
Abdi menyebut, keempat pasang calon ditetap setelah memenuhi seluruh persyaratan dan telah terverivikasi. Oleh karena itu, keempatnya ditetapkan menjadi paslon di Pilkada 2024.
“Semua telah memenuhi persyaratan makanya mereka ditetapkan sebagai pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Seruyan tahun 2024,” ungkapnya.
Ia menyebut, dari tahapan verifikasi administrasi sampai KPU Seruyan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para paslon.
“Setelah penetapan pasangan calon maka besok kami akan melakukan pengundian dan penetapan nomer urut,” pungkasnya. (yad)

Baca Juga :  Ketua KPU Kalteng Sebut Kewenangan KPU Pusat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/