Jumat, Oktober 18, 2024
25.4 C
Palangkaraya

Operasi Zebra Telabang 2024

Menekan Angka Pelanggaran dan Lakalantas

PALANGKA RAYA–Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar Operasi Zebra Telabang 2024. Operasi lalu lintas kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng.

Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel tersebut. Apel ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Para pejabat utama dan perwira dari lingkungan Mapolda Kalteng juga turut hadir. Kegiatan apel pasukan diisi dengan pemeriksaan pasukan oleh inspektur upacara, penyematan pita tanda operasi, dan pembacaan amanat tertulis dari Kapolda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Kalteng, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Telabang 2024 mengusung tema: “Melalui Operasi Zebra 2024, Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden RI Terpilih dan Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Lancar.”

Kapolda menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan total 530 personel. “Kami juga dibantu oleh jajaran PM (Polisi Militer) dan Jasa Raharja yang turut serta dalam Operasi Zebra Telabang 2024,” ujar Wakapolda saat membacakan amanat Kapolda.

Baca Juga :  Wakapolda Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kalteng

Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin dalam berlalu lintas. “Selain itu, operasi ini juga mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada tahun ini,” tambahnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024 dibagi menjadi dua tahap. Pada minggu pertama, kegiatan terdiri dari pre-emptive sebanyak 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20%. Sedangkan pada minggu kedua, penegakan hukum ditingkatkan menjadi 25%, preventif 50%, dan pre-emptive 25%.

Sasaran operasi ini mencakup segala bentuk gangguan lalu lintas, baik potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, atau kecelakaan lalu lintas selama maupun setelah operasi berlangsung. Selain itu, kepolisian juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Penyuluhan dilakukan melalui pemasangan spanduk, baliho, pamflet, stiker, serta melalui media cetak, elektronik, dan media sosial,” jelas Wakapolda, menambahkan bahwa upaya ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kalteng memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Cegah Pungli PPBD

Di akhir sambutannya, Kapolda Kalteng berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas secara baik dan humanis, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. “Jalankan Operasi Zebra Telabang 2024 dengan baik, tanpa tindakan yang dapat merusak nama baik institusi Polri,” pesan Wakapolda menyampaikan amanat Kapolda.

Setelah apel, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dalam wawancara dengan media, menyampaikan bahwa selain Operasi Zebra Telabang 2024, kepolisian juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja Telabang 2024. “Operasi Mantap Praja Telabang difokuskan pada pengamanan Pilkada, sedangkan Operasi Zebra difokuskan pada keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Wakapolda berharap melalui Operasi Zebra Telabang 2024, kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah yang sudah cukup baik dalam berlalu lintas bisa semakin meningkat. “Di Kalimantan Tengah, tingkat kesadaran sudah di atas rata-rata nasional, tapi kami harap bisa mencapai ‘zero tolerance’, artinya angka pelanggaran lalu lintas ditekan hingga seminimal mungkin,” tutupnya. (sja/ala)

PALANGKA RAYA–Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar Operasi Zebra Telabang 2024. Operasi lalu lintas kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng.

Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel tersebut. Apel ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Para pejabat utama dan perwira dari lingkungan Mapolda Kalteng juga turut hadir. Kegiatan apel pasukan diisi dengan pemeriksaan pasukan oleh inspektur upacara, penyematan pita tanda operasi, dan pembacaan amanat tertulis dari Kapolda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Kalteng, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Telabang 2024 mengusung tema: “Melalui Operasi Zebra 2024, Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden RI Terpilih dan Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Lancar.”

Kapolda menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan total 530 personel. “Kami juga dibantu oleh jajaran PM (Polisi Militer) dan Jasa Raharja yang turut serta dalam Operasi Zebra Telabang 2024,” ujar Wakapolda saat membacakan amanat Kapolda.

Baca Juga :  Wakapolda Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kalteng

Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin dalam berlalu lintas. “Selain itu, operasi ini juga mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada tahun ini,” tambahnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024 dibagi menjadi dua tahap. Pada minggu pertama, kegiatan terdiri dari pre-emptive sebanyak 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20%. Sedangkan pada minggu kedua, penegakan hukum ditingkatkan menjadi 25%, preventif 50%, dan pre-emptive 25%.

Sasaran operasi ini mencakup segala bentuk gangguan lalu lintas, baik potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, atau kecelakaan lalu lintas selama maupun setelah operasi berlangsung. Selain itu, kepolisian juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Penyuluhan dilakukan melalui pemasangan spanduk, baliho, pamflet, stiker, serta melalui media cetak, elektronik, dan media sosial,” jelas Wakapolda, menambahkan bahwa upaya ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kalteng memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Cegah Pungli PPBD

Di akhir sambutannya, Kapolda Kalteng berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas secara baik dan humanis, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. “Jalankan Operasi Zebra Telabang 2024 dengan baik, tanpa tindakan yang dapat merusak nama baik institusi Polri,” pesan Wakapolda menyampaikan amanat Kapolda.

Setelah apel, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dalam wawancara dengan media, menyampaikan bahwa selain Operasi Zebra Telabang 2024, kepolisian juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja Telabang 2024. “Operasi Mantap Praja Telabang difokuskan pada pengamanan Pilkada, sedangkan Operasi Zebra difokuskan pada keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Wakapolda berharap melalui Operasi Zebra Telabang 2024, kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah yang sudah cukup baik dalam berlalu lintas bisa semakin meningkat. “Di Kalimantan Tengah, tingkat kesadaran sudah di atas rata-rata nasional, tapi kami harap bisa mencapai ‘zero tolerance’, artinya angka pelanggaran lalu lintas ditekan hingga seminimal mungkin,” tutupnya. (sja/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/