Jumat, Oktober 18, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Sasar Gangguan yang Berpotensi Menyebabkan Pelanggaran Lalu Lintas

PURUK CAHU– Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya, menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, di Lapangan Apel Mapolres, Senin (14/10/2024). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dan dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Apel ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya, sembari meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan ini dengan membacakan amanat dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, serta melakukan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.

Kapolres Mura menyampaikan bahwa Operasi Zebra Telabang 2024 berfokus pada cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Operasi ini didukung oleh berbagai instansi terkait dan berupaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara.

Baca Juga :  Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Dikukuhkan

“Operasi ini menyasar berbagai gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi. Kami mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum dan teguran simpatik,” jelas Kapolres.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas secara tertib dan taat hukum. Polres Murung Raya juga menghimbau masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib, demi menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. (hms)

PURUK CAHU– Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya, menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, di Lapangan Apel Mapolres, Senin (14/10/2024). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dan dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Apel ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya, sembari meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan ini dengan membacakan amanat dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, serta melakukan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.

Kapolres Mura menyampaikan bahwa Operasi Zebra Telabang 2024 berfokus pada cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Operasi ini didukung oleh berbagai instansi terkait dan berupaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara.

Baca Juga :  Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Dikukuhkan

“Operasi ini menyasar berbagai gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi. Kami mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum dan teguran simpatik,” jelas Kapolres.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas secara tertib dan taat hukum. Polres Murung Raya juga menghimbau masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib, demi menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. (hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/