Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pimpinan DPRD Kotim Resmi Dilantik

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kotim Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/10/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kotim Dra.Rinie dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kotim Juliansyah serta dihadiri oleh Pjs Bupati Kabupaten Kotim Shalahuddin dan Furom Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Dalam rapat paripurna ini, dilakukan pengucapan sumpah dan janji oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kotim masa jabatan 2024-2029, yaitu Ketua DPRD Kotim Rimbun dari Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Meningkatkan PAD Melalui SDA yang Dimiliki

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kotim yang baru, Rimbun mengungkapkan rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah baru yang diembannya, dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi-fungsi DPRD dengan maksimal.

“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan masyarakat Kabupaten Kotim terutama dari Dapil V yang telah mempercayai saya menjadi anggota DPRD untuk periode keempat ini. Saya juga berterima kasih kepada Partai PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, atas amanah yang diberikan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim,” kata Rimbun, usai pengambilan sumpah janji.

Dirinya mengatakan sebagai Ketua DPRD yang baru, akan berkomitmen untuk menjalankan fungsi-fungsi penting DPRD, termasuk fungsi pengawasan, budgeting, dan pembuatan peraturan daerah (Perda). dan berjanji untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Polosok

“Kami akan fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang menjadi harapan masyarakat, terutama terkait hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian kami saat ini adalah polemik di RSUD Murjani. Dalam beberapa hari ke depan, saya akan turun langsung ke lapangan,” ucap Rimbun

Selain itu, Rimbun juga menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat terkait penerangan, serta mendorong kerjasama antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat terkait kemitraan dan plasma. (bah/ans)

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kotim Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/10/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kotim Dra.Rinie dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kotim Juliansyah serta dihadiri oleh Pjs Bupati Kabupaten Kotim Shalahuddin dan Furom Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Dalam rapat paripurna ini, dilakukan pengucapan sumpah dan janji oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kotim masa jabatan 2024-2029, yaitu Ketua DPRD Kotim Rimbun dari Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Meningkatkan PAD Melalui SDA yang Dimiliki

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kotim yang baru, Rimbun mengungkapkan rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah baru yang diembannya, dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi-fungsi DPRD dengan maksimal.

“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan masyarakat Kabupaten Kotim terutama dari Dapil V yang telah mempercayai saya menjadi anggota DPRD untuk periode keempat ini. Saya juga berterima kasih kepada Partai PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, atas amanah yang diberikan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim,” kata Rimbun, usai pengambilan sumpah janji.

Dirinya mengatakan sebagai Ketua DPRD yang baru, akan berkomitmen untuk menjalankan fungsi-fungsi penting DPRD, termasuk fungsi pengawasan, budgeting, dan pembuatan peraturan daerah (Perda). dan berjanji untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Polosok

“Kami akan fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang menjadi harapan masyarakat, terutama terkait hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian kami saat ini adalah polemik di RSUD Murjani. Dalam beberapa hari ke depan, saya akan turun langsung ke lapangan,” ucap Rimbun

Selain itu, Rimbun juga menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat terkait penerangan, serta mendorong kerjasama antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat terkait kemitraan dan plasma. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/