Jumat, Oktober 18, 2024
30.8 C
Palangkaraya

60 Peserta Lulus Memuaskan hingga Peraih Nilai Akademik Tertinggi

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali melaksanakan kegiatan Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V dan VI Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Kampus B Badiklat Kejaksaan RI Ceger-Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Upacara penutupan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat-Mapim) Dr. Bambang Gunawan yang  menyampaikan perihal Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V dan VI Tahun 2024 diselenggarakan dengan menggunakan metode pembelajaran secara Blended Learning. Bahwa nilai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator sebanyak 60 orang peserta menunjukkan kualifikasi kelulusan indikatif memperoleh nilai Memuaskan.

Pada kesempatan yang baik itu Kapusdiklat Mapim juga mengumumkan nama nama dari hasil evaluasi tersebut didapatkan urutan rangking nilai prestasi 3 besar dari masing-masing angkatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanggalan tanda peserta,  dan pemberian penghargaan kepada tiga besar dari masing masing angkatan yang meraih nilai akademik tertinggi, penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan yang diwakili oleh Sesbadiklat, Ade Tadjudin.

Adapun para peraih nilai akademik tertinggi dari PKA Angkatan V sebagai berikut: Peringkat pertama diraih Bagus Nur Jakfar Adi Saputro Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Peringkat ke dua Indra Thimoty Koordinator Kejati Papua Barat dan peringkat ke tiga Robi Harianto Koordinator Kejati Riau.

Selanjutnya peraih nilai akademik tertinggi pada PKA Angkatan VI adalah, Rolando Ritonga Koordinator Kejati Jambi keluar sebagai peringkat pertama, kemudian peringkat kedua Muhammad Fadly Hasibuan Koordinator Kejati Bali dan peringkat ketiga diraih oleh Adhi Setyo Prabowo Koordinator Kejati Sumatra Barat.

Dalam sambutan Kabadiklat yang dibacakan Sesbadiklat mengatakan Pendidikan dan pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah Sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu.

Baca Juga :  IAD Kobar Salurkan Sembako bagi Korban Banjir

“Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN harus diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara Kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” kata Sesbadiklat membacakan sambutan Kabadiklat.

Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya Pelatihan kepemimpinan administrator yang baru saja di ikuti adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat Administrator (eselon III) yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerjanya masingmasing.

Dia mengatakan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V dan VI tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi Pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor kinerja organisasi.

“Dengan metode blended learning, materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor pelayanan publik, serta dengan cara pembelajaran berbasis pada pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta Implementasi aksi perubahan kinerja organisasi peserta pelatihan, dan juga dengan pembelajaran on Campus yang dilaksanakan di Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,” terangnya.

Perubahan yang telah dilakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. “ Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek Pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja Institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara,” bebernya.

Baca Juga :  Komisi Kejaksaan Kunker ke Kejati Kalteng

Untuk itu lanjut Ade, tetaplah pelihara dan kembangkan Inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju.

Kabadiklat melalui Sesbadiklat berharap kepada Alumni PKA tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenangnya, Namun perubahan yang telah di rintis kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi Kejaksaan.

“Dalam diri saudara-saudara hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negara republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kepada para alumni Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V dan VI tahun 2024 saya minta agar saudara-saudara dapat dan mampu menjadi pemimpin masa depan kejaksaan yang penuh integritas serta menjadi panutan dan kebanggaan institusi. Saya ucapkan selamat jalan,” tandasnya. (hms/ala)

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali melaksanakan kegiatan Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V dan VI Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Kampus B Badiklat Kejaksaan RI Ceger-Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Upacara penutupan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat-Mapim) Dr. Bambang Gunawan yang  menyampaikan perihal Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V dan VI Tahun 2024 diselenggarakan dengan menggunakan metode pembelajaran secara Blended Learning. Bahwa nilai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator sebanyak 60 orang peserta menunjukkan kualifikasi kelulusan indikatif memperoleh nilai Memuaskan.

Pada kesempatan yang baik itu Kapusdiklat Mapim juga mengumumkan nama nama dari hasil evaluasi tersebut didapatkan urutan rangking nilai prestasi 3 besar dari masing-masing angkatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanggalan tanda peserta,  dan pemberian penghargaan kepada tiga besar dari masing masing angkatan yang meraih nilai akademik tertinggi, penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan yang diwakili oleh Sesbadiklat, Ade Tadjudin.

Adapun para peraih nilai akademik tertinggi dari PKA Angkatan V sebagai berikut: Peringkat pertama diraih Bagus Nur Jakfar Adi Saputro Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Peringkat ke dua Indra Thimoty Koordinator Kejati Papua Barat dan peringkat ke tiga Robi Harianto Koordinator Kejati Riau.

Selanjutnya peraih nilai akademik tertinggi pada PKA Angkatan VI adalah, Rolando Ritonga Koordinator Kejati Jambi keluar sebagai peringkat pertama, kemudian peringkat kedua Muhammad Fadly Hasibuan Koordinator Kejati Bali dan peringkat ketiga diraih oleh Adhi Setyo Prabowo Koordinator Kejati Sumatra Barat.

Dalam sambutan Kabadiklat yang dibacakan Sesbadiklat mengatakan Pendidikan dan pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah Sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu.

Baca Juga :  IAD Kobar Salurkan Sembako bagi Korban Banjir

“Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN harus diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara Kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” kata Sesbadiklat membacakan sambutan Kabadiklat.

Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya Pelatihan kepemimpinan administrator yang baru saja di ikuti adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat Administrator (eselon III) yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerjanya masingmasing.

Dia mengatakan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V dan VI tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi Pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor kinerja organisasi.

“Dengan metode blended learning, materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor pelayanan publik, serta dengan cara pembelajaran berbasis pada pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta Implementasi aksi perubahan kinerja organisasi peserta pelatihan, dan juga dengan pembelajaran on Campus yang dilaksanakan di Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,” terangnya.

Perubahan yang telah dilakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. “ Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek Pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja Institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara,” bebernya.

Baca Juga :  Komisi Kejaksaan Kunker ke Kejati Kalteng

Untuk itu lanjut Ade, tetaplah pelihara dan kembangkan Inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju.

Kabadiklat melalui Sesbadiklat berharap kepada Alumni PKA tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenangnya, Namun perubahan yang telah di rintis kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi Kejaksaan.

“Dalam diri saudara-saudara hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negara republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kepada para alumni Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V dan VI tahun 2024 saya minta agar saudara-saudara dapat dan mampu menjadi pemimpin masa depan kejaksaan yang penuh integritas serta menjadi panutan dan kebanggaan institusi. Saya ucapkan selamat jalan,” tandasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/