Sabtu, Oktober 19, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Sebagai Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kota Palangka Raya

Subandi-Nenie Dilantik, Basirun Menyusul

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung resmi dilantik sebagai unsur pimpinan definitif periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Agung Sulistiyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat dewan, Jumat (18/10/2024).

Subandi menyatakan, dirinya beserta anggota legislatif lain siap mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Ia juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi pendukung di DPRD Kota Palangka Raya.

“Kami akan mengoptimalkan agenda DPRD, terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) guna menjalankan fungsi-fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-61, Bupati Sakariyas Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

Subandi menjelaskan, ketua sementara DPRD sebelumnya telah menyelesaikan empat tugas utama yang bersifat terbatas. Tugas tersebut mencakup pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pembentukan fraksi, hingga penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya.

“Ketua definitif memiliki tanggung jawab yang lebih luas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Nenie Adriati Lambung yang kini menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, mengungkapkan kesiapannya menjalankan tugas baru tersebut. “Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya singkat.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada Subandi dari Partai Golkar yang dilantik sebagai ketua dan Nenie dari PDIP yang dilantik sebagai wakil ketua II.

Baca Juga :  Muncul Pasal Penganiayaan dalam Sidang Pembunuhan Bos Vape

Hera juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD atas kerja sama dan pengabdian selama dua bulan terakhir. “Salah satu agenda penting yang telah diselesaikan adalah pembahasan APBD perubahan tahun 2024,” ucapnya.

Terkait posisi wakil ketua I DPRD yang belum dilantik, Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa surat rekomendasi untuk posisi tersebut telah diterbitkan dan sudah diterima oleh Sekretariat DPRD. “Nama yang diajukan untuk posisi tersebut (wakil ketua I) adalah Basirun B. Sahepar,” bebernya. (ham/ce/ala)

 

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung resmi dilantik sebagai unsur pimpinan definitif periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Agung Sulistiyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat dewan, Jumat (18/10/2024).

Subandi menyatakan, dirinya beserta anggota legislatif lain siap mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Ia juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi pendukung di DPRD Kota Palangka Raya.

“Kami akan mengoptimalkan agenda DPRD, terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) guna menjalankan fungsi-fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-61, Bupati Sakariyas Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

Subandi menjelaskan, ketua sementara DPRD sebelumnya telah menyelesaikan empat tugas utama yang bersifat terbatas. Tugas tersebut mencakup pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pembentukan fraksi, hingga penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya.

“Ketua definitif memiliki tanggung jawab yang lebih luas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Nenie Adriati Lambung yang kini menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, mengungkapkan kesiapannya menjalankan tugas baru tersebut. “Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya singkat.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada Subandi dari Partai Golkar yang dilantik sebagai ketua dan Nenie dari PDIP yang dilantik sebagai wakil ketua II.

Baca Juga :  Muncul Pasal Penganiayaan dalam Sidang Pembunuhan Bos Vape

Hera juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD atas kerja sama dan pengabdian selama dua bulan terakhir. “Salah satu agenda penting yang telah diselesaikan adalah pembahasan APBD perubahan tahun 2024,” ucapnya.

Terkait posisi wakil ketua I DPRD yang belum dilantik, Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa surat rekomendasi untuk posisi tersebut telah diterbitkan dan sudah diterima oleh Sekretariat DPRD. “Nama yang diajukan untuk posisi tersebut (wakil ketua I) adalah Basirun B. Sahepar,” bebernya. (ham/ce/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/