PALANGKA RAYA- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Palangka Raya, (17/10).
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh program, kebijakan dan langkah strategis dalam urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana secara efektif dan sinergis,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkimtan Provinsi Kalteng Andi Arsyad ST dalam laporannya saat itu.
Menurutnya, berdasarkan data BPS tahun 2023, hanya terdapat 56,49% Rumah Tangga yang telah menikmati akses rumah layak huni, sedangkan 43,51% rumah tangga masih belum dinyatakan menempati hunian yang layak.
Capaian Provinsi Kalteng ini masih lebih rendah dari capaian Nasional di tahun 2023 yaitu 63,15%. Di tahun 2025 Provinsi Kalteng setidaknya harus memenuhi target 64,53% Rumah Tangga yang menempati Rumah Layak Huni (RLH), dilihat dari trend pertumbuhan rumah tangga diperkirakan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan intervensi penanganan kepada kurang lebih 70.835 Rumah Tangga yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Karena itu diperlukan skenario dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencapai target akses rumah tangga yang menghuni rumah yang layak, terjangkau dan berkelanjutan tersebut,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan Yuas Elko SSos MSi mengatakan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan suatu pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat hingga Daerah, yang melibatkan seluruh stakeholder baik itu pemerintah maupun non pemerintahan.
“Rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyusunan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat daerah periode 2025-2029,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan visi, misi dan program kerja di bidang perumahan dan kawasan permukiman, sehingga tercipta perencanaan yang matang dan sinkron antar setiap jenjang pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator Lingkup Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Narasumber dari Deputi Bidang Sarpras Kementerian PPN/Bappenas, Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas yang membidangi urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup di Kab/Kota se Kalteng, Kepala SNVT, Ketua DPD REI Provinsi Kalteng dan undangan lainnya. (hms/nue)
Pastikan Program Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Terlaksana Efektif
PALANGKA RAYA- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Palangka Raya, (17/10).
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh program, kebijakan dan langkah strategis dalam urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana secara efektif dan sinergis,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkimtan Provinsi Kalteng Andi Arsyad ST dalam laporannya saat itu.
Menurutnya, berdasarkan data BPS tahun 2023, hanya terdapat 56,49% Rumah Tangga yang telah menikmati akses rumah layak huni, sedangkan 43,51% rumah tangga masih belum dinyatakan menempati hunian yang layak.
Capaian Provinsi Kalteng ini masih lebih rendah dari capaian Nasional di tahun 2023 yaitu 63,15%. Di tahun 2025 Provinsi Kalteng setidaknya harus memenuhi target 64,53% Rumah Tangga yang menempati Rumah Layak Huni (RLH), dilihat dari trend pertumbuhan rumah tangga diperkirakan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan intervensi penanganan kepada kurang lebih 70.835 Rumah Tangga yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Karena itu diperlukan skenario dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencapai target akses rumah tangga yang menghuni rumah yang layak, terjangkau dan berkelanjutan tersebut,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan Yuas Elko SSos MSi mengatakan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan suatu pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat hingga Daerah, yang melibatkan seluruh stakeholder baik itu pemerintah maupun non pemerintahan.
“Rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyusunan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat daerah periode 2025-2029,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan visi, misi dan program kerja di bidang perumahan dan kawasan permukiman, sehingga tercipta perencanaan yang matang dan sinkron antar setiap jenjang pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator Lingkup Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Narasumber dari Deputi Bidang Sarpras Kementerian PPN/Bappenas, Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas yang membidangi urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup di Kab/Kota se Kalteng, Kepala SNVT, Ketua DPD REI Provinsi Kalteng dan undangan lainnya. (hms/nue)