Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

NANGA BULIK – Bawaslu Kabupaten Lamandau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau  menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, dengan turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, dan Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan bahwa aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, dalam hal ini pilkada serentak pada November mendatang.

“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, serta para pemimpin wilayah seperti camat, lurah dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” kata Pj Bupati Lamandau Said Salim.

Baca Juga :  Tingkatkan Sistem Keamanan Informasi, Pj Bupati Launching CSIRT

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi, menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan evaluasi penanganan netralitas ASN, ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pimpinan daerah yang ada di Kabupaten Lamandau mengenai netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Yustedi, menekankan pentingnya kewaspadaan pada tiga fase penting Pemilu 2024, Muali dari tahapan kampanye, masa tenang, dan pungut hitung, di mana politik uang sering terjadi.

“Untuk itu, saya mengajak para camat, lurah, dan kepala desa untuk bersama mengingatkan masyarakat di wilayang kerja masing-masing agar  menolak politik uang, yang bisa berujung pada hukum pidana,” pungkasnya.(lan/ram)

NANGA BULIK – Bawaslu Kabupaten Lamandau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau  menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, dengan turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, dan Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan bahwa aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, dalam hal ini pilkada serentak pada November mendatang.

“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, serta para pemimpin wilayah seperti camat, lurah dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” kata Pj Bupati Lamandau Said Salim.

Baca Juga :  Tingkatkan Sistem Keamanan Informasi, Pj Bupati Launching CSIRT

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi, menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan evaluasi penanganan netralitas ASN, ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pimpinan daerah yang ada di Kabupaten Lamandau mengenai netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Yustedi, menekankan pentingnya kewaspadaan pada tiga fase penting Pemilu 2024, Muali dari tahapan kampanye, masa tenang, dan pungut hitung, di mana politik uang sering terjadi.

“Untuk itu, saya mengajak para camat, lurah, dan kepala desa untuk bersama mengingatkan masyarakat di wilayang kerja masing-masing agar  menolak politik uang, yang bisa berujung pada hukum pidana,” pungkasnya.(lan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/