Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pj Bupati Buka Kegiatan Pendampingan Kualitas Pelayanan Publik

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menggelar acara kegiatan pendampingan kualitas pelayanan publik melalui perilaku anti maladminitrasi. Sehingga, dilakukan penandatangan komitmen bersama dari kedua belah pihak.

Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan. Karena, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita semua melakukan komitmen bersama Ombudsman RI agar kita sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan,” ucap Herson B Aden, saat membuka kegiatan di Bapperida, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga :  Segera Mempersiapkan Proyek Fisik 2023

Menurut dia, secara kronologis Pemkab Gumas memperoleh Hasil Penilaian Kepatuhan, di tahunTahun 2016 memperoleh nilai rata-rata 56,98 dengan kategori Zona Kuning, bahkan di tahun 2017 memperoleh nilai rata-rata 32,03 dengan kategori Zona Merah. Lalu 2018 memperoleh nilai rata-rata 87,14 dengan kategori Zona Hijau.

Sedangkan katanya di tahun 2019 dan tahun 2020 tidak ada penilaian karena terjadi pandemi covid-19, sedangkan di tahun 2021 memperoleh nilai rata-rata 57,79 dengan kategori Zona Kuning, kemudian 2022 memperoleh nilai rata-rata 73,87 dengan kategori Zona Kuning.  Dan 2023 memperoleh nilai rata-rata 82,35 dengan kategori Zona Hijau.

“Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Gumas bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat, sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelengara pelayanan, sehingga peningkatan kualitas pelayana publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Meninjau Vaksinasi di Manuhing Raya

Kemudian, Perangkat daerah agar lebih inovatif dalam menyelengarakan pelayanan publik dan mengukur tingkat kepatuhan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dimensi yang menjadi fokus pendampingan dari Ombudsmen.

“Seperti yang diketahui seperti kompetensi pelaksanaan, pemenuhan standart, pengaduan persepsi maladmitrasi serta pengelolaan, ini merupakan cerminan dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (nya/ans)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menggelar acara kegiatan pendampingan kualitas pelayanan publik melalui perilaku anti maladminitrasi. Sehingga, dilakukan penandatangan komitmen bersama dari kedua belah pihak.

Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan. Karena, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita semua melakukan komitmen bersama Ombudsman RI agar kita sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan,” ucap Herson B Aden, saat membuka kegiatan di Bapperida, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga :  Segera Mempersiapkan Proyek Fisik 2023

Menurut dia, secara kronologis Pemkab Gumas memperoleh Hasil Penilaian Kepatuhan, di tahunTahun 2016 memperoleh nilai rata-rata 56,98 dengan kategori Zona Kuning, bahkan di tahun 2017 memperoleh nilai rata-rata 32,03 dengan kategori Zona Merah. Lalu 2018 memperoleh nilai rata-rata 87,14 dengan kategori Zona Hijau.

Sedangkan katanya di tahun 2019 dan tahun 2020 tidak ada penilaian karena terjadi pandemi covid-19, sedangkan di tahun 2021 memperoleh nilai rata-rata 57,79 dengan kategori Zona Kuning, kemudian 2022 memperoleh nilai rata-rata 73,87 dengan kategori Zona Kuning.  Dan 2023 memperoleh nilai rata-rata 82,35 dengan kategori Zona Hijau.

“Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Gumas bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat, sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelengara pelayanan, sehingga peningkatan kualitas pelayana publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Meninjau Vaksinasi di Manuhing Raya

Kemudian, Perangkat daerah agar lebih inovatif dalam menyelengarakan pelayanan publik dan mengukur tingkat kepatuhan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dimensi yang menjadi fokus pendampingan dari Ombudsmen.

“Seperti yang diketahui seperti kompetensi pelaksanaan, pemenuhan standart, pengaduan persepsi maladmitrasi serta pengelolaan, ini merupakan cerminan dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/