Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Penegasan Pj Bupati Gumas terkait Pelayanan Publik yang Baik

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden mengatakan, terkait pelayanan publik di wilayah setempat, hal itu merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan.

Herson B Aden mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Untuk mewujudkan hal tersebut, semua sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

“Namun kita juga harus sadar bahwa dalam proses pemberian pelayanan, sering kali muncul tantangan berupa praktik-praktik maladministrasi. Maladministrasi dapat berupa penyalahgunaan wewenang, kurangnya profesionalisme, dan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintah,” tegasnya, Selasa (22/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Masyarakat Mewujudkan Pilkada Damai

Menurut pj bupati, melalui pendampingan dan sosialisasi, semua akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan untuk memahami pentingnya menerapkan perilaku anti maladministrasi dalam setiap lini pelayanan publik.

“Pendampingan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kita semua tentang pentingnya bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Herson menambahkan, semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, dia mengajak agar bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keadilan dalam melaksanakan tugas.

“Dengan adanya keterbukaan publik, kita tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (nya/ens)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Kejari Jalin Kerja Sama

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden mengatakan, terkait pelayanan publik di wilayah setempat, hal itu merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan.

Herson B Aden mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Untuk mewujudkan hal tersebut, semua sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

“Namun kita juga harus sadar bahwa dalam proses pemberian pelayanan, sering kali muncul tantangan berupa praktik-praktik maladministrasi. Maladministrasi dapat berupa penyalahgunaan wewenang, kurangnya profesionalisme, dan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintah,” tegasnya, Selasa (22/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Masyarakat Mewujudkan Pilkada Damai

Menurut pj bupati, melalui pendampingan dan sosialisasi, semua akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan untuk memahami pentingnya menerapkan perilaku anti maladministrasi dalam setiap lini pelayanan publik.

“Pendampingan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kita semua tentang pentingnya bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Herson menambahkan, semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, dia mengajak agar bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keadilan dalam melaksanakan tugas.

“Dengan adanya keterbukaan publik, kita tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (nya/ens)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Kejari Jalin Kerja Sama

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/