NANGA BULIK-Satpol PP dan Damkar Lamandau mengamankan tiga orang diduga pekerja seks komersial (PSK) dari Hotel Samaliba, di Kabupaten Lamandau. Ketiga wanita tersebut kembali terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP bersama TNI-Polri dan Disdukcapil, pada Sabtu malam, (5/6).
Dari hasil operasi tersebut, tim yang dibagi menjadi dua kelompok berhasil mengamankan 7 orang PSK, 4 orang di antaranya diamankan di warung-warung yang berada di lintas jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kilometer 28, sedangkan sisanya tiga orang diamankan dari Hotel Samaliba Kota Nanga Bulik.
Tiga orang PSK yang diamankan dari Hotel Samaliba, merupakan warga pendatang dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya mereka sudah pernah terjaring razia bersama sembilan rekannya dalam razia yang digelar Satpol PP beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan tes covid-19 dan tes HIV-AIDS, 12 orang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Mereka ini padahal sudah dipulangkan oke daerah asal mereka, per tanggal 3 Juni lalu. Namun kenyataannya kembali terjaring razia,” kata Kabid Tibumtranmas, Satpol PP Lamandau, Hendro, Minggu (6/6).