Jumat, Oktober 25, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Dorong UMKM melalui Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pelatihan dan bantuan peralatan. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro yang digelar di Meeting Room Hotel Luwansa, Rabu (23/10/2024).

Pelatihan ini dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit. Dalam sambutannya, Urianinu menekankan pentingnya pemahaman tentang klasifikasi usaha mikro. Ia menjelaskan bahwa usaha mikro didefinisikan sebagai usaha dengan modal maksimal Rp50 juta (di luar tanah dan bangunan) dan omzet tahunan hingga Rp300 juta.

Baca Juga :  Pedagang Take Away Dipersilahkan Beroperasi 1 X 24 Jam

“Jika modal atau omzet usaha melebihi batas tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas ke kategori kecil atau membuat unit usaha baru agar tetap berkembang. Jangan bertahan di kategori mikro jika sudah memenuhi syarat untuk naik kelas,” ujarnya.

Urianinu juga mengingatkan para pelaku usaha agar selalu responsif terhadap perubahan pasar dan selera konsumen. Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.

“Pelaku usaha perlu memperhatikan tren pasar, seperti desain kemasan dan jenis produk yang disukai konsumen. Setiap tahun, produk harus diperbaiki agar tetap kompetitif dan mampu menarik minat pasar, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak inovasi dan kolaborasi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi,” tutup Urianinu. (mut/ans)

Baca Juga :  Diskan Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan di Danau Tahai

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pelatihan dan bantuan peralatan. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro yang digelar di Meeting Room Hotel Luwansa, Rabu (23/10/2024).

Pelatihan ini dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit. Dalam sambutannya, Urianinu menekankan pentingnya pemahaman tentang klasifikasi usaha mikro. Ia menjelaskan bahwa usaha mikro didefinisikan sebagai usaha dengan modal maksimal Rp50 juta (di luar tanah dan bangunan) dan omzet tahunan hingga Rp300 juta.

Baca Juga :  Pedagang Take Away Dipersilahkan Beroperasi 1 X 24 Jam

“Jika modal atau omzet usaha melebihi batas tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas ke kategori kecil atau membuat unit usaha baru agar tetap berkembang. Jangan bertahan di kategori mikro jika sudah memenuhi syarat untuk naik kelas,” ujarnya.

Urianinu juga mengingatkan para pelaku usaha agar selalu responsif terhadap perubahan pasar dan selera konsumen. Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.

“Pelaku usaha perlu memperhatikan tren pasar, seperti desain kemasan dan jenis produk yang disukai konsumen. Setiap tahun, produk harus diperbaiki agar tetap kompetitif dan mampu menarik minat pasar, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak inovasi dan kolaborasi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi,” tutup Urianinu. (mut/ans)

Baca Juga :  Diskan Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan di Danau Tahai

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/