Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Bagikan Informasi yang Bermanfaat

PALANGKA RAYA-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arpina menyampaikan, masyarakat Kota Cantik diminta tidak melakukan sembarangan membagikan informasi yang ada di media sosial (medsos). Informasi itu harus dicek kebenarannya terlebih dahulu sehingga aman untuk disebar. Pasalnya, jika ternyata informasi itu hoaks, maka akan merugikan diri sendiri, dan orang lain atau berdampak buruk pada orang yang melihat konten tersebut.

“Over sharing atau membagikan konten secara berlebihan ini sangat berbahaya tentunya. Hal ini dikarenakan rekam jejak digital seseorang tidak akan mudah hilang begitu saja,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (6/6).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terlebih saat ini dalam pengguna medsos sendiri harus hati-hati karena kalau salah dalam menggunakan medsos sendiri bisa berujung pada pidana. Pasalnya ada Undang Undang ITE yang mengatur hal tersebut. Untuk itu, diharapkan  masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos.

Baca Juga :  Harapkan MES Bersinergi Bangun Perekonomian

“Sharing konten yang bermanfaat saja, bukan yang penting sharing. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar membagikan konten-konten yang informatif dan edukatif saja, jangan sampai gara-gara yang penting sharing malah membagikan konten yang mengandung pornografi dan SARA,” pungkasnya. (ahm/uni)

PALANGKA RAYA-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arpina menyampaikan, masyarakat Kota Cantik diminta tidak melakukan sembarangan membagikan informasi yang ada di media sosial (medsos). Informasi itu harus dicek kebenarannya terlebih dahulu sehingga aman untuk disebar. Pasalnya, jika ternyata informasi itu hoaks, maka akan merugikan diri sendiri, dan orang lain atau berdampak buruk pada orang yang melihat konten tersebut.

“Over sharing atau membagikan konten secara berlebihan ini sangat berbahaya tentunya. Hal ini dikarenakan rekam jejak digital seseorang tidak akan mudah hilang begitu saja,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (6/6).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terlebih saat ini dalam pengguna medsos sendiri harus hati-hati karena kalau salah dalam menggunakan medsos sendiri bisa berujung pada pidana. Pasalnya ada Undang Undang ITE yang mengatur hal tersebut. Untuk itu, diharapkan  masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos.

Baca Juga :  Harapkan MES Bersinergi Bangun Perekonomian

“Sharing konten yang bermanfaat saja, bukan yang penting sharing. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar membagikan konten-konten yang informatif dan edukatif saja, jangan sampai gara-gara yang penting sharing malah membagikan konten yang mengandung pornografi dan SARA,” pungkasnya. (ahm/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/