PALANGKA RAYA-Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyerahan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial itu tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai perwujudan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menekankan bahwa pemberian kursi roda itu merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata hadirnya negara dalam mendukung terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat. Terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Ini langkah Polda Kalteng dalam mendukung terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik,” ucap Kapolda Kalteng kepada media di lobi mapolda, Selasa (29/10/2024).
Djoko mengajak, tiap elemen masyarakat tanpa terkecuali perlu bersatu dan berkolaborasi dalam hal apa pun untuk membantu masyarakat mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Persatuan dan kerja sama inilah yang diharapkan untuk meningkatkan kegiatan dengan lebih baik dan semaksimal mungkin.
Pihaknya berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata. Melalui bantuan kursi roda ini, mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat merasa lebih berdaya dan terfasilitasi dalam menjalankan aktivitas keseharian.
“Polda Kalteng selalu berusaha hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Kementerian Sosial RI melalui Lembaga Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Muhdi, mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, kursi roda yang diserahkan itu berjumlah 30 unit.
“Kursi roda yang disiapkan terdiri dari berbagai tipe, sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Muhdi menambahkan, beberapa hari ke depan mereka akan menyediakan bantuan kaki palsu yang akan disebarkan di berbagai wilayah Kalteng, khususnya di Pulang Pusau dan Muara Teweh. “Ini juga tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dengan Polda Kalteng,” ucapnya.
Salah satu penerima, Omirah berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Polda Kalteng dan Kemensos RI. Menurut ibu berusia 58 tahun itu, bantuan kursi roda sangat membantunya dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya kursi roda ini memudahkan saya beraktivitas, karena saya menderita diabetes sejak tiga setengah tahun terakhir,” beber warga yang tinggal di kompleks sosial, Jalan Mendawai, Palangka Raya. (*dod/ce/ram)