Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak Masyarakat

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya meluncurkan Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah (Perda), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah dan retribusi. Tim ini diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi dan edukasi terkait peraturan perpajakan.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menyampaikan harapannya agar tim tersebut dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan PAD kota. Selain memberikan edukasi, tim ini juga akan melakukan sosialisasi dengan pendekatan yang responsif dan preventif.

Menurut Hera, masyarakat seringkali kurang memahami peraturan perpajakan yang berlaku, yang menjadi salah satu kendala dalam pemungutan PAD.

Baca Juga :  Bank Kalteng Pelopor Kebangkitan Perekonomian

“Dengan adanya tim ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah,” kata Hera usai mengikuti Tahapan Prestasi Kegiatan Monotoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aula Kanderang Tinggang Diskominfo Prov Kalteng, Kamis (31/10/2024).

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur yang lebih baik,” ucap Hera.

Hera menekankan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Palangka Raya. Ia berharap, melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan berkelanjutan di kota Palangka Raya. Tim Efektif Kawal Perda akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas upaya ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. (mut/ans)

Baca Juga :  MCP Korsupgah Palangka Raya Raih Nilai 90

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya meluncurkan Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah (Perda), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah dan retribusi. Tim ini diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi dan edukasi terkait peraturan perpajakan.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menyampaikan harapannya agar tim tersebut dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan PAD kota. Selain memberikan edukasi, tim ini juga akan melakukan sosialisasi dengan pendekatan yang responsif dan preventif.

Menurut Hera, masyarakat seringkali kurang memahami peraturan perpajakan yang berlaku, yang menjadi salah satu kendala dalam pemungutan PAD.

Baca Juga :  Bank Kalteng Pelopor Kebangkitan Perekonomian

“Dengan adanya tim ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah,” kata Hera usai mengikuti Tahapan Prestasi Kegiatan Monotoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aula Kanderang Tinggang Diskominfo Prov Kalteng, Kamis (31/10/2024).

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur yang lebih baik,” ucap Hera.

Hera menekankan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Palangka Raya. Ia berharap, melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan berkelanjutan di kota Palangka Raya. Tim Efektif Kawal Perda akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas upaya ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. (mut/ans)

Baca Juga :  MCP Korsupgah Palangka Raya Raih Nilai 90

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/