PALANGKA RAYA-Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (4/11).
“Wilayah yang luas dengan 14 Kabupaten/Kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalteng dalam membangun masyarakat dan wilayahnya,”kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi saat membacakan sambutan Plt Sekretaris Daerah M Katma F Dirun saat itu.
Salah satu tantangan yang menjadi ciri Provinsi Kalteng yaitu dataran gambut. Maka Pemerintah Daerah dan masyarakat mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi.
Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng, tingkat risiko setiap bencana berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi.
Tingkat risiko rendah untuk jenis bencana Covid-19, epidemi dan wabah penyakit, gempa bumi, kegagalan teknologi dan tsunami. Tingkat risiko sedang untuk bencana gelombang ekstrim dan abrasi. Sementara itu, bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta tanah longsor memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kalteng dalam kurun waktu tahun 1999 – 2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kekeringan, tanah longsor, dan karhutla. Khusus bencana banjir dan Karhutla setiap tahun terjadi di Kalteng, dengan kejadian paling besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019,” katanya.
Dirinya berharap pertemuan saat itu dapat memberikan penguatan pemahaman bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana. Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang, potensi risiko bencana yang ada di Provinsi Kalteng, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada, diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng, Agus Suyanto menambahkan bahwa wilayah Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana. Beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalimantan Tengah di 14 Kabupaten/Kota tahun 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang.
“Kejadian bencana di Kalimantan Tengah teutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” katanya.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka melalui rakor ini dilakukanlah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan bencana di seluruh tahapan penanggulangan bencana, yang meliputi pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan menggunakan seluruh potensi yang tersedia baik struktural maupun non-struktural guna melindungi kepentingan masyarakat sebesar-besarnya, dan berusaha menekan korban sekecil apapun akibat bencana alam, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi ancaman yang berpotensi menimpa.
“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029,” jelasnya. (hms/nue)
Gelar Rakor Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah
Penguatan Pemahaman Pemda dalam Perencanaan Penanggulangan Bencana
PALANGKA RAYA-Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (4/11).
“Wilayah yang luas dengan 14 Kabupaten/Kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalteng dalam membangun masyarakat dan wilayahnya,”kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi saat membacakan sambutan Plt Sekretaris Daerah M Katma F Dirun saat itu.
Salah satu tantangan yang menjadi ciri Provinsi Kalteng yaitu dataran gambut. Maka Pemerintah Daerah dan masyarakat mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi.
Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng, tingkat risiko setiap bencana berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi.
Tingkat risiko rendah untuk jenis bencana Covid-19, epidemi dan wabah penyakit, gempa bumi, kegagalan teknologi dan tsunami. Tingkat risiko sedang untuk bencana gelombang ekstrim dan abrasi. Sementara itu, bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta tanah longsor memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kalteng dalam kurun waktu tahun 1999 – 2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kekeringan, tanah longsor, dan karhutla. Khusus bencana banjir dan Karhutla setiap tahun terjadi di Kalteng, dengan kejadian paling besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019,” katanya.
Dirinya berharap pertemuan saat itu dapat memberikan penguatan pemahaman bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana. Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang, potensi risiko bencana yang ada di Provinsi Kalteng, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada, diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng, Agus Suyanto menambahkan bahwa wilayah Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana. Beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalimantan Tengah di 14 Kabupaten/Kota tahun 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang.
“Kejadian bencana di Kalimantan Tengah teutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” katanya.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka melalui rakor ini dilakukanlah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan bencana di seluruh tahapan penanggulangan bencana, yang meliputi pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan menggunakan seluruh potensi yang tersedia baik struktural maupun non-struktural guna melindungi kepentingan masyarakat sebesar-besarnya, dan berusaha menekan korban sekecil apapun akibat bencana alam, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi ancaman yang berpotensi menimpa.
“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029,” jelasnya. (hms/nue)