PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal SH MHum memimpin apel pagi yang diikuti seluruh PJU dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (4/11/2024).
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang tepat waktu dan efektif untuk mendukung program-program kerja Kejaksaan.
“Kita harus bekerja sama secara optimal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Penyerapan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum.
Selain itu, Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Beliau berharap seluruh pegawai dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi institusi.
Sebelumnya, saat menghadiri secara virtual kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Kamis 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencatatkan kinerja yang sangat baik dalam lima tahun terakhir, yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.
Melalui arahannya, Jaksa Agung juga meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
“Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Menyikapi tantangan di lapangan, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” ujarnya. (hms/ala)