Rabu, November 6, 2024
29.9 C
Palangkaraya

Kapolda Kalteng Tegaskan Tindakan Hukum terhadap Pencurian Sawit

PALANGKA RAYA-Polda Kalteng menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas kasus pencurian tandan buah sawit yang marak terjadi.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa isu pencurian sawit tidak semata-mata karena niat, tetapi juga dipicu oleh faktor perekonomian.

“Jika oknum ini mencuri, pasti ada tujuannya. Setiap aksi pencurian selalu ada latar belakangnya,” ujar Djoko, pria kelahiran 1967 itu, saat mengungkap kejanggalan dalam fenomena pencurian tersebut.

Menurut pengungkapan yang dilakukan Polda Kalteng, salah satu pemicu utama tindakan ini adalah tingginya angka kemiskinan di Kalimantan Tengah, yang berujung pada aksi kriminal untuk mendapatkan uang cepat.

Lebih mengejutkan lagi, sebagian hasil dari pencurian sawit kerap digunakan oleh oknum untuk membeli narkoba.

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Ikut Gelar Pasukan Operasi Telabang 2024

Data Polda Kalteng mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, pihaknya berhasil mengungkap peredaran sabu dengan total 100 kilogram. Djoko menekankan pentingnya penindakan tegas dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, namun kami juga harus menyelidiki lebih jauh alasan di balik tindakan tersebut,” tambahnya.

Djoko Poerwanto mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tiga tugas utama sesuai Undang-Undang Kepolisian yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Khusus untuk pencurian sawit yang kerap memicu konflik sosial, pihaknya berfokus pada upaya pencegahan agar potensi gangguan dapat diminimalisir.

“Pencegahan konflik sosial menjadi perhatian utama kami. Persoalan harus dideteksi lebih awal agar langkah antisipatif bisa dilakukan,” tegasnya, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Perebutan 10 Kursi Dapil I DPRD Kalteng Makin Panas

Tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng terus diperkuat, termasuk melalui peran Satuan Tugas Pencegahan Konflik Sosial (Satgas PKS) yang mencakup pencegahan, penghentian konflik, dan penanganan pasca-konflik.

Dengan langkah tegas ini, Polda Kalteng berharap dapat mengurangi angka pencurian sawit dan dampaknya terhadap masyarakat setempat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika yang meresahkan.

Dengan demikian, perekonomian dan dunia usaha perkebunan yang menampung ribuan bahkan ratusan ribu pekerja bisa berjalan aman dan lancar.(ram)

 

PALANGKA RAYA-Polda Kalteng menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas kasus pencurian tandan buah sawit yang marak terjadi.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa isu pencurian sawit tidak semata-mata karena niat, tetapi juga dipicu oleh faktor perekonomian.

“Jika oknum ini mencuri, pasti ada tujuannya. Setiap aksi pencurian selalu ada latar belakangnya,” ujar Djoko, pria kelahiran 1967 itu, saat mengungkap kejanggalan dalam fenomena pencurian tersebut.

Menurut pengungkapan yang dilakukan Polda Kalteng, salah satu pemicu utama tindakan ini adalah tingginya angka kemiskinan di Kalimantan Tengah, yang berujung pada aksi kriminal untuk mendapatkan uang cepat.

Lebih mengejutkan lagi, sebagian hasil dari pencurian sawit kerap digunakan oleh oknum untuk membeli narkoba.

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Ikut Gelar Pasukan Operasi Telabang 2024

Data Polda Kalteng mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, pihaknya berhasil mengungkap peredaran sabu dengan total 100 kilogram. Djoko menekankan pentingnya penindakan tegas dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, namun kami juga harus menyelidiki lebih jauh alasan di balik tindakan tersebut,” tambahnya.

Djoko Poerwanto mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tiga tugas utama sesuai Undang-Undang Kepolisian yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Khusus untuk pencurian sawit yang kerap memicu konflik sosial, pihaknya berfokus pada upaya pencegahan agar potensi gangguan dapat diminimalisir.

“Pencegahan konflik sosial menjadi perhatian utama kami. Persoalan harus dideteksi lebih awal agar langkah antisipatif bisa dilakukan,” tegasnya, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Perebutan 10 Kursi Dapil I DPRD Kalteng Makin Panas

Tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng terus diperkuat, termasuk melalui peran Satuan Tugas Pencegahan Konflik Sosial (Satgas PKS) yang mencakup pencegahan, penghentian konflik, dan penanganan pasca-konflik.

Dengan langkah tegas ini, Polda Kalteng berharap dapat mengurangi angka pencurian sawit dan dampaknya terhadap masyarakat setempat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika yang meresahkan.

Dengan demikian, perekonomian dan dunia usaha perkebunan yang menampung ribuan bahkan ratusan ribu pekerja bisa berjalan aman dan lancar.(ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/