PALANG RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (6/11).
“Maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor dan Evaluasi FPRB Provinsi Kalteng pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah tahun 2024 yakni memastikan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Kalteng dan Pemerintah Daerah sudah bersinergi dengan baik untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Ketua Panitia Yovanka D Marthalia saat itu.
Selain itu, juga untuk memperkuat visi FPRB Provinsi Kalteng yaitu memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana dan mengoptimalkan penguatan kelembagaan yang bersinergi antara Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat khususnya di Kalteng dapat hidup dan bekerja dengan aman.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulaangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini dipandang sangat perlu untuk mendukung UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.
Jika melihat potensi bencana di Indonesia, potensi bahayanya (hazard potency) sangat tinggi dan beragam seperti bencana alam maupun bencana non alam, dimana upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan, dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana.
“Wilayah Kalteng sendiri berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalteng tahun 2022-2026 mempunyai beberapa potensi bencana dengan tingkat bahaya yang tinggi, yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan dan Tanah Longsor,” tuturnya.
Selain itu FPRB merupakan perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi / keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana.
FPRB memiliki visi antara lain memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana, Bersinergi dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat dan Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik dan memaksimalkan fungsi pentahelix.
“Melalui acara pada hari ini, saya sangat mengharapkan FPRB Kalteng bisa siaga dimanapun ada bencana. Apabila ada bencana di daerah yang terdampak, dapat segera mengambil langkah proaktif dalam penanggulangan bencana serta aktif dalam setiap siklus penanggulangan bencana baik itu pra, saat, maupun pasca bencana,“ imbuhnya.
Dirinya juga berharap agar semua pihak senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita semua, terutama dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH. (hms/nue)
Gelar Rakor dan Evaluasi FPRB
Pastikan Kebijakan Mengurangi Risiko Bencana
PALANG RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (6/11).
“Maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor dan Evaluasi FPRB Provinsi Kalteng pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah tahun 2024 yakni memastikan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Kalteng dan Pemerintah Daerah sudah bersinergi dengan baik untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Ketua Panitia Yovanka D Marthalia saat itu.
Selain itu, juga untuk memperkuat visi FPRB Provinsi Kalteng yaitu memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana dan mengoptimalkan penguatan kelembagaan yang bersinergi antara Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat khususnya di Kalteng dapat hidup dan bekerja dengan aman.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulaangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini dipandang sangat perlu untuk mendukung UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.
Jika melihat potensi bencana di Indonesia, potensi bahayanya (hazard potency) sangat tinggi dan beragam seperti bencana alam maupun bencana non alam, dimana upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan, dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana.
“Wilayah Kalteng sendiri berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalteng tahun 2022-2026 mempunyai beberapa potensi bencana dengan tingkat bahaya yang tinggi, yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan dan Tanah Longsor,” tuturnya.
Selain itu FPRB merupakan perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi / keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana.
FPRB memiliki visi antara lain memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana, Bersinergi dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat dan Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik dan memaksimalkan fungsi pentahelix.
“Melalui acara pada hari ini, saya sangat mengharapkan FPRB Kalteng bisa siaga dimanapun ada bencana. Apabila ada bencana di daerah yang terdampak, dapat segera mengambil langkah proaktif dalam penanggulangan bencana serta aktif dalam setiap siklus penanggulangan bencana baik itu pra, saat, maupun pasca bencana,“ imbuhnya.
Dirinya juga berharap agar semua pihak senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita semua, terutama dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH. (hms/nue)