Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Pengunjung Kota Ampah Dirapid Antigen Acak

TAMIANG LAYANG –  Satgas Covid – 19 di Kecamatan Dusun Tengah melakukan rapid antigen secara acak kepada para pengunjung Kota Ampah. Sebanyak 18 orang terdiri dari masyarakat luar kawasan dan sopir sembako menjadi sasaran tes untuk mengetahui terpapar atau tidak Covid – 19, Selasa (8/6).

Kapolres Bartim melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto menyebutkan, kegiatan dilaksanakan di kawasan bundaran Ampah dalam rangka Operasi Yustisi serentak.

“Dari hasil rapid antigen kepada belasan pengunjung tersebut hasilnya negatif,” sebut kapolsek kepada Kalteng Pos.

Selain itu, sambung dia, satgas yang terdiri dari TNI – Polri, tenaga kesehatan, Satpol PP kecamatan juga membagikan masker, serta penyemprotan disinfektan. Kemudian, memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Kalteng Nomor 43/2020 dan teguran tertulis kepada masyarakat tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Lebih Baik dengan Inovasi Perangkat Daerah

Kapolsek menambahkan, dalam gelaran Operasi Yustisi serentak tersebut hendaknya memberikan efek jera kepada masyarakat secara umum khususnya yang masuk wilayah hukum setempat. Pihaknya mengharapkan, hal tersebut menjadi pemacu agar  warga taat dan sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan.

“Tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi serta membatasi kegiatan tidak penting di luar rumah,” pesan kapolsek. (log)

TAMIANG LAYANG –  Satgas Covid – 19 di Kecamatan Dusun Tengah melakukan rapid antigen secara acak kepada para pengunjung Kota Ampah. Sebanyak 18 orang terdiri dari masyarakat luar kawasan dan sopir sembako menjadi sasaran tes untuk mengetahui terpapar atau tidak Covid – 19, Selasa (8/6).

Kapolres Bartim melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto menyebutkan, kegiatan dilaksanakan di kawasan bundaran Ampah dalam rangka Operasi Yustisi serentak.

“Dari hasil rapid antigen kepada belasan pengunjung tersebut hasilnya negatif,” sebut kapolsek kepada Kalteng Pos.

Selain itu, sambung dia, satgas yang terdiri dari TNI – Polri, tenaga kesehatan, Satpol PP kecamatan juga membagikan masker, serta penyemprotan disinfektan. Kemudian, memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Kalteng Nomor 43/2020 dan teguran tertulis kepada masyarakat tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Lebih Baik dengan Inovasi Perangkat Daerah

Kapolsek menambahkan, dalam gelaran Operasi Yustisi serentak tersebut hendaknya memberikan efek jera kepada masyarakat secara umum khususnya yang masuk wilayah hukum setempat. Pihaknya mengharapkan, hal tersebut menjadi pemacu agar  warga taat dan sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan.

“Tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi serta membatasi kegiatan tidak penting di luar rumah,” pesan kapolsek. (log)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/