Kamis, Desember 5, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Diskop dan UKM Kalteng Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

PALANGKA RAYA – Untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan komunitas masyarakat sekitar hutan di sektor pangan, salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan, sebagai dasar untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Acara angkatan ketiga tahun 2024 ini resmi dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM Kalteng, Hj Norhani S Sos MAP, di Palangka Raya, Jumat (29/11).

Dalam sambutannya, Hj Norhani menegaskan bahwa SPP-IRT merupakan dokumen wajib bagi pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman skala rumahan. Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas usaha, tetapi juga menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga :  New Fortuner Hadir dengan Performa Terbaru

“Setiap pelaku usaha wajib memiliki sertifikat keamanan pangan dari Dinas Kesehatan dengan hasil yang sesuai standar peraturan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan produk yang beredar memenuhi kualitas dan keamanan yang diharapkan,” ujar Hj Norhani.
Ia juga mendorong para peserta untuk aktif selama penyuluhan agar dapat memahami proses sertifikasi dengan baik. “Manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan dan jangan ragu bertanya kepada narasumber. Semakin baik pemahaman Anda, semakin besar peluang untuk meningkatkan daya saing produk di pasar,” tambahnya.

Acara ini diikuti 60 pelaku usaha mikro dan anggota komunitas masyarakat sekitar hutan di wilayah Perhutanan Sosial dari berbagai daerah di Kalteng. Penyuluhan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai standar keamanan pangan, prosedur sertifikasi, hingga langkah-langkah teknis dalam memperoleh SPP-IRT.

Baca Juga :  Genio Tampil Lebih Fashionable

Menurut Hj Norhani, penyuluhan ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan UKM berbasis pangan di Kalteng, sekaligus meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat menciptakan produk yang aman, berkualitas tinggi dan berdaya saing. Dengan begitu, produk lokal dapat terus berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan komunitas masyarakat sekitar hutan di sektor pangan, salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan, sebagai dasar untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Acara angkatan ketiga tahun 2024 ini resmi dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM Kalteng, Hj Norhani S Sos MAP, di Palangka Raya, Jumat (29/11).

Dalam sambutannya, Hj Norhani menegaskan bahwa SPP-IRT merupakan dokumen wajib bagi pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman skala rumahan. Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas usaha, tetapi juga menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga :  New Fortuner Hadir dengan Performa Terbaru

“Setiap pelaku usaha wajib memiliki sertifikat keamanan pangan dari Dinas Kesehatan dengan hasil yang sesuai standar peraturan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan produk yang beredar memenuhi kualitas dan keamanan yang diharapkan,” ujar Hj Norhani.
Ia juga mendorong para peserta untuk aktif selama penyuluhan agar dapat memahami proses sertifikasi dengan baik. “Manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan dan jangan ragu bertanya kepada narasumber. Semakin baik pemahaman Anda, semakin besar peluang untuk meningkatkan daya saing produk di pasar,” tambahnya.

Acara ini diikuti 60 pelaku usaha mikro dan anggota komunitas masyarakat sekitar hutan di wilayah Perhutanan Sosial dari berbagai daerah di Kalteng. Penyuluhan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai standar keamanan pangan, prosedur sertifikasi, hingga langkah-langkah teknis dalam memperoleh SPP-IRT.

Baca Juga :  Genio Tampil Lebih Fashionable

Menurut Hj Norhani, penyuluhan ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan UKM berbasis pangan di Kalteng, sekaligus meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat menciptakan produk yang aman, berkualitas tinggi dan berdaya saing. Dengan begitu, produk lokal dapat terus berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/