Kamis, Desember 5, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Fun Run OJK Kampanyekan Stop Narkoba dan Judol

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Fun Run Itah Hadari Tahun 2024. Mengangkat tema Stop Narkoba dan Judi Online (Judol), kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Katamso, Kota Palangka Raya, Minggu (1/12).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Azi, mengatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK).

“Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk mendukung gaya hidup sehat masyarakat Indonesia. Kami juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup edukasi bersama di bidang keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sinergi program komunikasi, serta kampanye bahaya narkoba dalam materi edukasi OJK,” ujar Primandanu.

Baca Juga :  Pertamina Lubricants Apresiasi Mekanik Territory Sampit Pangkalan Bun

Selain fokus pada bahaya narkoba, OJK juga menggarisbawahi upayanya dalam pemberantasan judi online yang berdampak buruk pada perekonomian dan sektor keuangan. Berdasarkan data terbaru, hingga November 2024, OJK telah meminta perbankan memblokir lebih dari 8.000 rekening terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Kami terus berupaya meningkatkan fungsi satuan kerja Anti-Fraud, meminimalkan praktik jual beli rekening, serta mengoptimalkan teknologi informasi untuk mendeteksi kejahatan ekonomi,” terangnya.
Kampanye ini juga menggandeng perbankan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, termasuk Satgas PASTI, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT OJK ke – 13 tersebut, diikuti 1.500 peserta dari berbagai daerah, dilepas secara resmi oleh Gubernur Provinsi Kalteng H Sugianto Sabran.

“Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berjuang melawan narkoba. Sebagai bukti keseriusan, pada tahun 2025, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah ini. Saya juga meminta Kepala BNN Kalteng untuk bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba,” tutur Sugianto Sabran. (kom/uut/b5/aza)

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Fun Run Itah Hadari Tahun 2024. Mengangkat tema Stop Narkoba dan Judi Online (Judol), kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Katamso, Kota Palangka Raya, Minggu (1/12).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Azi, mengatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK).

“Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk mendukung gaya hidup sehat masyarakat Indonesia. Kami juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup edukasi bersama di bidang keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sinergi program komunikasi, serta kampanye bahaya narkoba dalam materi edukasi OJK,” ujar Primandanu.

Baca Juga :  Pertamina Lubricants Apresiasi Mekanik Territory Sampit Pangkalan Bun

Selain fokus pada bahaya narkoba, OJK juga menggarisbawahi upayanya dalam pemberantasan judi online yang berdampak buruk pada perekonomian dan sektor keuangan. Berdasarkan data terbaru, hingga November 2024, OJK telah meminta perbankan memblokir lebih dari 8.000 rekening terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Kami terus berupaya meningkatkan fungsi satuan kerja Anti-Fraud, meminimalkan praktik jual beli rekening, serta mengoptimalkan teknologi informasi untuk mendeteksi kejahatan ekonomi,” terangnya.
Kampanye ini juga menggandeng perbankan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, termasuk Satgas PASTI, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT OJK ke – 13 tersebut, diikuti 1.500 peserta dari berbagai daerah, dilepas secara resmi oleh Gubernur Provinsi Kalteng H Sugianto Sabran.

“Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berjuang melawan narkoba. Sebagai bukti keseriusan, pada tahun 2025, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah ini. Saya juga meminta Kepala BNN Kalteng untuk bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba,” tutur Sugianto Sabran. (kom/uut/b5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/