Jumat, Desember 20, 2024
29.2 C
Palangkaraya

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pengawasan Produk Kedaluwarsa Diperketat

PALANGKA RAYA–Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk pangan olahan yang tidak aman dikonsumsi, menjelang perayaan Natal dan tahun baru tahun ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan. Kegiatan ini dimulai minggu keempat November 2024 hingga minggu pertama Januari 2025.

PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) BARITO TIMUR

Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Barito Timur

Alamat :

Jl. Padat Karya, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

 Email: admin.pafibaritotimurkab@gmail.com
Telp: 021 – 8894728
Fax: 021 – 8894728

 

Ketua Tim Inspeksi BBPOM Palangka Raya, Mei Indarti, menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan di empat kabupaten/kota, mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur.

“Pengawasan ini kami laksanakan bersama lintas sektor yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), termasuk dinas kesehatan, Satpol PP, serta dinas perdagangan dan perindustrian. Ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2018,” ungkap Mei kepada Kalteng Pos, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Pasien Isoman Diminta Tetap Konsultasi Via Telemedicine

Dari hasil pemeriksaan di 37 sarana distribusi pangan, mencakup distributor, grosir, serta ritel modern dan tradisional, petugas menemukan berbagai pelanggaran.

Sebanyak 70 produk kedaluwarsa dari 40 jenis serta 317 produk rusak dari 40 jenis lainnya diamankan petugas. Nilai keekonomian total dari produk bermasalah itu mencapai Rp7.706.250.

“Produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana di bawah pengawasan petugas BBPOM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang berisiko tidak beredar di masyarakat,” ucapnya.

BBPOM Palangka Raya juga mengimbau para pelaku usaha dan pemilik sarana distribusi pangan olahan untuk bertanggung jawab atas produk-produk yang dijual.

Mereka diminta menjaga kualitas dan keamanan pangan, agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga :  Penumpang Libur Nataru di Kalimantan Tengah Diprediksi Melonjak

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas melalui kampanye CEK KLIK, yang mencakup pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa, sebelum membeli produk obat dan makanan.

“Kami berharap pengawasan ini dapat mencegah peredaran produk pangan yang tidak aman, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan tenang dan sehat,” tutup Mei.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga awal tahun 2025 guna memastikan keamanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah. (ovi/ce/ala)

PALANGKA RAYA–Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk pangan olahan yang tidak aman dikonsumsi, menjelang perayaan Natal dan tahun baru tahun ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan. Kegiatan ini dimulai minggu keempat November 2024 hingga minggu pertama Januari 2025.

PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) BARITO TIMUR

Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Barito Timur

Alamat :

Jl. Padat Karya, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

 Email: admin.pafibaritotimurkab@gmail.com
Telp: 021 – 8894728
Fax: 021 – 8894728

 

Ketua Tim Inspeksi BBPOM Palangka Raya, Mei Indarti, menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan di empat kabupaten/kota, mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur.

“Pengawasan ini kami laksanakan bersama lintas sektor yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), termasuk dinas kesehatan, Satpol PP, serta dinas perdagangan dan perindustrian. Ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2018,” ungkap Mei kepada Kalteng Pos, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Pasien Isoman Diminta Tetap Konsultasi Via Telemedicine

Dari hasil pemeriksaan di 37 sarana distribusi pangan, mencakup distributor, grosir, serta ritel modern dan tradisional, petugas menemukan berbagai pelanggaran.

Sebanyak 70 produk kedaluwarsa dari 40 jenis serta 317 produk rusak dari 40 jenis lainnya diamankan petugas. Nilai keekonomian total dari produk bermasalah itu mencapai Rp7.706.250.

“Produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana di bawah pengawasan petugas BBPOM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang berisiko tidak beredar di masyarakat,” ucapnya.

BBPOM Palangka Raya juga mengimbau para pelaku usaha dan pemilik sarana distribusi pangan olahan untuk bertanggung jawab atas produk-produk yang dijual.

Mereka diminta menjaga kualitas dan keamanan pangan, agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga :  Penumpang Libur Nataru di Kalimantan Tengah Diprediksi Melonjak

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas melalui kampanye CEK KLIK, yang mencakup pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa, sebelum membeli produk obat dan makanan.

“Kami berharap pengawasan ini dapat mencegah peredaran produk pangan yang tidak aman, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan tenang dan sehat,” tutup Mei.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga awal tahun 2025 guna memastikan keamanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah. (ovi/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/