KUALA PEMBUANG-Keberadaan terduga pelaku pembun*han terhadap C, gadis di Kecamatan Seruyan Hilir akhirnya ditemukan.
Pelaku sudah ditahan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku sendiri masih di bawah umur. Diduga kuat merupakan pacar dari C.
Untuk motif sendiri, menurut informasi yang didapat dari Kalteng Pos, C memberitahukan kepada pelaku jika dirinya telat datang bulan.
Saat itu, C dijemput oleh pelaku di rumahnya. Kebetulan C sedang mudik libur akhir tahun. Biasanya sekolah di kota.
Mendengar itu, pelaku terkejut. Kemungkinan dituntut untuk bertanggung jawab.
“Saat itu korban bilang kalau telat datang bulan, sebelum akhirnya terjadi peristiwa itu,”ujar
Kapolres Seruyan, AKBP Han’s Itta Papahit didampingi Kasat Reskrim Iptu Markus L.A. Panjaitan, Kamis (16/1/2025).
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik dari tangan terduga pelaku, yang juga dikenal oleh orang tua korban.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, hingga pengujian sampel DNA di Puslabfor Polri.
“Dalam penyidikan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik, alat komunikasi elektronik, serta transkrip komunikasi elektronik yang diperoleh melalui metode scientific crime investigation,” jelas Iptu Markus.(ais/kpg/ram)