Kamis, Januari 30, 2025
24 C
Palangkaraya

BEM UPR dan Save Our Borneo Menolak Wacana Kampus Kelola Tambang

PALANGKA RAYA-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) merespons rencana kampus bisa mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Rencana ini dibahas dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu-bara (Minerba).

Presiden BEM UPR David Benedictus Situmorang mempertanyakan RUU Minerba yang diusulkan oleh DPR RI yang mengizinkan kampus bisa mengelola tambang. David mengungkapkan, pihaknya menilai DPR RI terkesan tidak paham apa yang seharusnya menjadi tugas perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi seharusnya fokus menyiapkan SDM untuk Indonesia, malah nanti sibuk mengurusi tambang, itu akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme dalam kampus,” kata David, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, tambang di Indonesia sudah cukup banyak. Selain itu, pengawasan dari pemerintah terhadap tambang masih sangat kurang.

Baca Juga :  Asap Karhutla Menyebabkan ISPA

Dikatakannya, jika RUU Minerba yang membolehkan kampus mengelola tambang disahkan, maka pertambangan akan makin besar. Seiring itu, makin sulit bagi pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia.

“Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan usulan ini muncul agar masyarakat memiliki peluang dalam pertambangan dan tidak hanya menerima dampak buruk tambang. Yang jadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan bukan dampak buruknya, atau malah memberikan polemik baru,” ucap David.

Rencana kampus bisa mengelola tambang dikhawatirkan membuat perguruan tinggi kehilangan legitimasi moral.

Sementara itu, menurut Direktur Save Our Borneo (SOB), Habibi, mestinya kampus lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab, tak sedikit lulusan kampus yang sulit bersaing di dunia kerja.

Baca Juga :  Program TJSL PLN Kalselteng Raih Penghargaan Gold ICA

“Kalau kampus ingin berbisnis di sektor eksploitasi sumber daya alam, akhirnya tidak akan fokus pada kualitas, karena orientasinya lebih pada profit,” kata Habibi, Sabtu (25/1/2025).

Selama ini, lanjutnya, bisnis tambang sudah merusak hutan dan sumber daya alam di Kalteng. Apalagi jika ditambah lagi dengan tambang yang dikelola kampus.

Habibi mengatakan, seharusnya kampus bisa melihat lebih kritis persoalan kerusakan lingkungan karena aktivitas penambangan, karena melalui kampus-lah kajian dan upaya penyelamatan lingkungan dilakukan.

“Kalau mengikuti ide gila ini, artinya kampus ingin mempercepat atau memperparah kerusakan lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Kalteng,” tegasnya. (irj/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) merespons rencana kampus bisa mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Rencana ini dibahas dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu-bara (Minerba).

Presiden BEM UPR David Benedictus Situmorang mempertanyakan RUU Minerba yang diusulkan oleh DPR RI yang mengizinkan kampus bisa mengelola tambang. David mengungkapkan, pihaknya menilai DPR RI terkesan tidak paham apa yang seharusnya menjadi tugas perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi seharusnya fokus menyiapkan SDM untuk Indonesia, malah nanti sibuk mengurusi tambang, itu akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme dalam kampus,” kata David, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, tambang di Indonesia sudah cukup banyak. Selain itu, pengawasan dari pemerintah terhadap tambang masih sangat kurang.

Baca Juga :  Asap Karhutla Menyebabkan ISPA

Dikatakannya, jika RUU Minerba yang membolehkan kampus mengelola tambang disahkan, maka pertambangan akan makin besar. Seiring itu, makin sulit bagi pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia.

“Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan usulan ini muncul agar masyarakat memiliki peluang dalam pertambangan dan tidak hanya menerima dampak buruk tambang. Yang jadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan bukan dampak buruknya, atau malah memberikan polemik baru,” ucap David.

Rencana kampus bisa mengelola tambang dikhawatirkan membuat perguruan tinggi kehilangan legitimasi moral.

Sementara itu, menurut Direktur Save Our Borneo (SOB), Habibi, mestinya kampus lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab, tak sedikit lulusan kampus yang sulit bersaing di dunia kerja.

Baca Juga :  Program TJSL PLN Kalselteng Raih Penghargaan Gold ICA

“Kalau kampus ingin berbisnis di sektor eksploitasi sumber daya alam, akhirnya tidak akan fokus pada kualitas, karena orientasinya lebih pada profit,” kata Habibi, Sabtu (25/1/2025).

Selama ini, lanjutnya, bisnis tambang sudah merusak hutan dan sumber daya alam di Kalteng. Apalagi jika ditambah lagi dengan tambang yang dikelola kampus.

Habibi mengatakan, seharusnya kampus bisa melihat lebih kritis persoalan kerusakan lingkungan karena aktivitas penambangan, karena melalui kampus-lah kajian dan upaya penyelamatan lingkungan dilakukan.

“Kalau mengikuti ide gila ini, artinya kampus ingin mempercepat atau memperparah kerusakan lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Kalteng,” tegasnya. (irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/