SAMPIT- Dugaan pencemaran di Sungai Kalibambang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah diteliti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim. Dari uji sampel yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, DLH Kotim tidak menemukan zat-zat yang berasal dari PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).
“Memang secara kimia dari semua sampel yang diambil tidak ada yang berasal dari perusahaan seperti merkuri dan lain-lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan, pencemaran sungai tersebut adalah imbas dari pengerukkan sungai untuk normalisasi. Pengerjaan tersebut memang dilakukan oleh PT IBB atas permintaan masyarakat sekitar. Permintaan itu langsung dilakukan tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.
“Sekitar 650 meter mereka sudah melakukan pengerukkan. Namanya sungai dikeruk, jadi keruhlah,” katanya.
Sungai Kalibambang diketahui berada di luar area PT IBB. Sungai tersebut merupakan sungai umum yang kerap kali dilewati oleh beberapa perusahaan lain.
“Harusnya perusahaan bisa berkoordinasi dengan DLH. Apalagi itu di luar area mereka,” jelasnya.
Limbah bauksit yang diproduksi PT IBB hanya dicuci menggunakan air murni. Hal itu karena limbah bauksit di perusahaan tersebut hanya melakukan pencucian bersih dan tidak sampai ke tahap pengolahan limbah.
Marjuki mengatakan, sungai tersebut kini telah normal. Meski begitu, DLH Kotim akan kembali memastikan sungai terebut dengan pengambilan kembali.
“Kemarin saat sampel pertama memang masih keruh dan ditemukan zat besi, dan lain-lain dalam jumlah ringan. Saat ini sungai sudah murni dan kita memastikan apakah zatnya masih ada,” ungkapnya. (mif/ens)