Rabu, Februari 5, 2025
32.9 C
Palangkaraya

Program MBG, Pemko Bersiap Menunggu Arahan Pusat

PALANGKA RAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan oleh pemerintah pusat belum menunjukan perkembangan signifikan di Palangka Raya. Hingga saat ini, pemerintah kota masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengungkapkan pihaknya tetap bersiap jika sewaktu-waktu ada instruksi mendadak dari pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan. Namun, kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada perintah untuk melaksanakannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Pemko Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan apakah program ini dapat dijalankan tanpa adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Namun, menurut Akhmad Husain, BPKP masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pelaksanaan di daerah.

Baca Juga :  Palangka Raya Tangguh Hadapi Pandemi

“Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan, sehingga perlu ada regulasi yang jelas sebelum diterapkan di tingkat provinsi maupun kota,” tambahnya.

Kejelasan aturan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan permasalahan administratif dan anggaran di kemudian hari. Dengan masih adanya ketidakpastian regulasi, program MBG di Palangka Raya saat ini belum bisa dijalankan. Pemerintah kota tetap bersiap dan menunggu instruksi lebih lanjut agar implementasi program ini dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan oleh pemerintah pusat belum menunjukan perkembangan signifikan di Palangka Raya. Hingga saat ini, pemerintah kota masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengungkapkan pihaknya tetap bersiap jika sewaktu-waktu ada instruksi mendadak dari pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan. Namun, kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada perintah untuk melaksanakannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Pemko Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan apakah program ini dapat dijalankan tanpa adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Namun, menurut Akhmad Husain, BPKP masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pelaksanaan di daerah.

Baca Juga :  Palangka Raya Tangguh Hadapi Pandemi

“Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan, sehingga perlu ada regulasi yang jelas sebelum diterapkan di tingkat provinsi maupun kota,” tambahnya.

Kejelasan aturan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan permasalahan administratif dan anggaran di kemudian hari. Dengan masih adanya ketidakpastian regulasi, program MBG di Palangka Raya saat ini belum bisa dijalankan. Pemerintah kota tetap bersiap dan menunggu instruksi lebih lanjut agar implementasi program ini dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/