PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ternyata memantau langsung sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini (5/2/2025).
Putusan dismisal atas permohonan perselisihan hasil pilkada Kota Palangla Raya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Suhartoyo bersama dengan gugatan pilkada lainnya, Rabu (5/2/2025).
Pada kali ini pihak terkait Fairid-Zaini menyampaikan raya syukurnya. Ia mengaku akan mengikuti proses selanjutnya.
“Alhamdulillah, kita ikuti mekanisme selanjutnya,”ujartegas Fairid kepada Kalteng Pos.irj/ram)